Telset.id, Jakarta – PT Smartfren Telecom (Smartfren) berhasil mencatat prestasi yang bagus di tengah industri telko yang sedang negatif. Berdasarkan laporan tahun 2018, pendapatan Smartfren naik 18% menjadi Rp 5,4 Triliun.
Menurut Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys terjadi peningkatan pendapatan dibanding tahun 2017. Di tahun tersebut pendapatan Smartfren adalah Rp 4,6 Triliun dan saat ini menjadi Rp 5,4 Triliun.
“Pendapatan kami naik 18% atau diatas industri telko selama ini,” kata Merza dalam Acara Public Exposure Smartfren di Jakarta, Kamis (27/06/2019)
Selain pendapatan, jumlah pelanggan Smartfren juga naik 6% atau 12,3 juta pelanggan. Kemudian untuk ‘Average Revenue Per User (ARPU) juga naik 28% menjadi Rp 44 ribu per pelanggan dan EBITDA juga naik 47% menjadi Rp 975 miliar.
{Baca juga: Smartfren Dukung Konservasi Alam di Yogyakarta}
“Jadi untuk tahun 2018 kesemuanya naik dibanding tahun 2017 lalu,” tambah Merza.
Merza membeberkan jika keunggulan produk yang menjadi pendorong kenaikan pendapatan dan pelanggan Smartfren. Menurutnya produk seperti Kartu Perdana Super 4G Unlimited dan Super 4G Kouta laris manis dipasaran karena menawarkan kouta yang berlimpah.
Selain itu penjualan produk Super Modem MIFIS1 dan WI-Box 4G juga terbilang positif. “Produk unggulan kita yang membuat angka-angka kinerja meningkat. Misalnya untuk Super 4G Kouta. Masyarakat bisa memilih paket 10GB, 16GB, 30GB dan 60GB sesuai kebutuhan,” tutur Merza.
Pada kesempatan tersebut Merza juga mengumumkan hasil RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa pada hari kamis kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh 98,55% Pemegang Saham Perseroan dan menghasilkan beberapa keputusan.
{Baca juga: Banyak Pengguna Smartfren Nonton Streaming Selama Lebaran}
Di RUPS Tahunan Pemegang Saham telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Sedangkan dalam RUPS Luar Biasa mereka menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (OWK 2014) menjadi saham baru seri C Perseroan. [NM/HBS]