Situs IndoXXI Tutup Layanan Tahun Depan, Ada Apa?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Info situs indoxxi tutup layanan terpampang di halaman muka situs tersebut. Ya, melalui websitenya, Indoxxi berencana akan menutup layanannya mulai tahun 2020 mendatang. Ada apa?

Dilansir Telset.id dari website IndoXXI, pada Selasa (24/12/2019) penutupan tersebut mulai dilakukan pada 1 Januari 2020. Alasannya sederhana, IndoXXI ingin mendukung industri film di Indonesia sehingga tidak ingin memberikan konten-konten yang ilegal kepada masyarakat.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI,” tulis pengumuman tersebut.

IndoXXI Tutup

Perlu diketahui bahwa prilaku menonton film bajakan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Berdasarkan survei dari YouGov, 63% orang suka menonton film dari situs dan aplikasi seperti IndoXXI Lite.

{Baca juga: Indoxxi XX1 Lite, Aplikasi Nonton Film Streaming Anti Repot}

Lewat keterangan resmi yang diterima Tim Telset.id pada Senin (23/12/2019), YouGov dan Coalition Against Piracy (CAP) menemukan bahwa dari 63% pengguna, 62% di antaranya adalah pengguna yang sebelumnya berlangganan layanan streaming film berbayar.

Masih berdasarkan survei YouGov, ternyata situs atau aplikasi yang paling banyak digunakan adalah aplikasi film indoXXI Lite dengan presentase 35% pengguna.

Selain itu, 29% pengguna “lebih niat”, karena menggunakan TV Box khusus agar dapat melakukan streaming konten ilegal.

{Baca juga: Film Bajakan IndoXXI Jadi Favorit di 2019}

Berdasarkan kategori usia, ternyata anak muda lebih banyak menikmati film bajakan ketimbang para orangtua. Dari 63% pengguna, 44% di antaranya yang berusia 18 sampai 24 tahun mengaku suka menonton film ilegal tersebut.

Menanggapi survei tersebut, Coalition Against Piracy (CAP) dan Video Coalition of Indonesia (VCI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bakal memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi film bajakan. Sejak Juli tahun ini, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain telah diblokir oleh Kominfo. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI