Telset.id, Jakarta – PT Indosat Ooredoo pada Kamis (24/01/2019) mengadakan paparan publik berkenaan dengan penawaran umum Obligasi dan Sukuk ijarah berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 senilai Rp 2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaringan.
Menurut keterangan resmi yang diterima Telset.id pada Kamis (24/01/2019), hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah akan digunakan untuk mendanai pembelanjaan infrastruktur jaringan milik anak usaha Oooredoo itu.
Infrastruktur jaringan yang akan diabangun berupa Infrastruktur Jaringan Akses (Radio dan Transport), Jaringan Core (Packet Core dan Gateway) dan Infrastruktur IT yang bertujuan untuk menambah kapasitas dan memperluas jangkauan jaringan perseoran.
Total nilai program penawaran umum berkelanjutan III ini adalah senilai Rp 10 triliun, yang terdiri dari Obligasi senilai Rp 7 triliun dan Sukuk Ijarah senilai Rp 3 triliun. Sementara nilai Obligasi yang diterbitkan untuk tahap I ini sebesar Rp 1,5 triliun, dan nilai Sukuk Ijarah sebesar Rp 500 miliar.
Secara keseluruhan komposisi final dari struktur Obligasi dan Sukuk Ijarah akan ditetapkan setelah proses Bookbuilding selesai dilakukan.
Berdasarkan surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tertanggal 4 Desember 2018, keduanya berhasil peringkat AAA dengan outlook stabil
{Baca juga: Indosat Ooredoo Geber Solusi Digital untuk Infrastruktur Publik}
Bookbuilding akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari 2019 sampai dengan tanggal 6 Februari 2019. Tanggal efektif diharapkan didapatkan pada tanggal 19 Februari 2019 sehingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dilakukan pada tanggal 1 Maret 2019.
Menurut Presiden Direktur Indosat Ooredoo, Chris Kanter penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang keuangan Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan belanja investasi Perusahaan.
“Kami harapkan hal ini akan memberi dampak positif untuk pengembangan bisnis Perseroan ke depannya serta kami dapat semakin fokus dalam memberikan layanan terbaik
kepada pelanggan,” ujar Chris Kanter.
{Baca juga: Bos Indosat Bantah Viettel akan Akuisisi Indosat Ooredoo}
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Indosat ini dibantu oleh penjamin pelaksana emisi yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan. PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. [NM/HBS]