Pajak Netflix

Indonesia Kejar Pajak Netflix, DPR: Contek Caranya Singapura

Penulis:Naufal Mamduh
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id, Jakarta – DPR RI menyarankan agar pemerintah bisa meniru kebijakan Singapura untu mengejar pajak Netflix di Indonesia. Caranya dengan membebankan pajak kepada subscribers atau pelanggan Netflix Indonesia.

Pemerintah Singapura, menurutĀ Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi, akan menetapkan pajak untuk Netflix pada tahun ini.

Bobby mengatakan, kebijakan tersebut bisa ditiru Indonesia agar bisa menarik pajak dari layananĀ streamingĀ asal Amerika Serikat tersebut. Kebijakan Singapura juga dinilai lebih efektif, daripada mendesak Netflix untuk memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

{Baca juga: Terkait Pemblokiran, Netflix Masih Berdiskusi dengan Telkom}

ā€œContek saja Singapura. Jadi bukan BUT tapi subscribers (pelanggan) yang kita pajakin. Pajakin hulu-nya. Ini adalah best practice,ā€ kata Bobby di Jakarta, Kamis (16/01/2020).

Merujuk pada data yang ada dalam ā€œDiskusi Polemik Netflix : Antara Bisnis, Regulasi dan Norma Sosialā€, disebutkan bahwa negara telah mengalami kerugian hingga Rp 629,74 miliar dengan tidak adanya BUT Netflix di Indonesia. Maka, Bobby menyarankan untuk menarik pajak dari pelanggan agar negara bisa menekan kerugian tersebut.

ā€œKita ingin negara kita ruginya dikit,ā€ ucap Bobby.

{Baca juga:Ā Spesifikasi dan Harga Hp Terbaru}

Saran politisi Partai Golkar tersebut juga didasari oleh model bisnis perusahaan teknologi yang saat ini mencari keuntungan dari traffic dan data prilaku pengguna. Perusahaan seperti Netflix menurutnya mendapatkan uang bukan dari penjualan produk mereka, namun dari data pengguna yang mereka punya.

ā€œMereka cari traffic pengguna, traffic prilaku konsumen dan semuanya itu tentang big data. Uangnya itu dari sana,ā€ tambah Bobby.

Meski demikian, Bobby sebenarnya ingin Netflix memiliki badan usaha di Indonesia, sesuaiĀ dengan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik No. 80 Tahun 2019.

{Baca juga: IndoXXI Diblokir, Ini Rekomendasi 7 Layanan Streaming Film Legal}

Namun, PP tersebut tidak memiliki daya paksa. Jadi, ketimbang sibuk meminta Netflix mendirikan badan usaha, lebih baik membuat regulasi terkait pajak bagi pelanggan layanan Netflix.

ā€œBUT memang bagus tapi gak punya daya paksa. PP itu gak ada pidananya,ā€ tutup Bobby. (NM/MF)