Iklan Google Dianggap Rugikan Persaingan oleh Pengawas Inggris

Telset.id, Jakarta – Lembaga pengawas persaingan Inggris, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA), baru-baru ini mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dominasi Google dalam industri teknologi iklan.

CMA menyatakan bahwa Google telah menyalahgunakan posisinya untuk mengutamakan layanan iklan mereka sendiri, yang pada akhirnya merugikan persaingan di pasar.

Dalam pernyataan yang dirilis, CMA menyoroti praktik Google sejak 2015, di mana raksasa teknologi ini dianggap memanfaatkan posisinya dalam berbagai alat pembelian iklan seperti Google Ads, DV360, dan DoubleClick For Publishers.

BACA JUGA:

Google menggunakan kekuatannya untuk memperkuat AdX, bursa iklan mereka yang dianggap memiliki pengaruh besar dalam menentukan biaya iklan. CMA mencatat bahwa AdX mengenakan biaya hingga 20 persen dari setiap tawaran iklan yang diproses melalui platform tersebut.

Mayoritas penerbit dan pengiklan di Inggris menggunakan teknologi iklan Google untuk menawar dan menjual ruang iklan, membuat persaingan menjadi semakin sulit. CMA menyebut bahwa dengan mengutamakan layanannya sendiri, Google telah mencegah para pesaing untuk menawarkan layanan yang lebih kompetitif dan efisien bagi penerbit dan pengiklan.

Google kini diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan sebelum CMA mengambil keputusan akhir. Jika nantinya CMA memutuskan bahwa Google melanggar aturan persaingan, perusahaan tersebut berisiko menghadapi denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan globalnya.

Dengan pendapatan tahunan Google yang sangat besar, denda ini bisa mencapai miliaran dolar, atau setara dengan Rp15 triliun. Selain denda, CMA juga dapat mengeluarkan perintah perubahan yang mengikat secara hukum terhadap bisnis iklan Google.

Di sisi lain, Google membantah temuan ini dan menyatakan akan menanggapi tuduhan tersebut secara resmi. Dan Taylor, Wakil Presiden Google Ads, menekankan bahwa teknologi periklanan mereka membantu situs web dan aplikasi untuk mendanai konten mereka, sekaligus memungkinkan bisnis dari berbagai ukuran untuk menjangkau pelanggan secara efektif.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini didasarkan pada kesalahpahaman terhadap industri teknologi iklan.

Selain di Inggris, regulator dari berbagai negara juga menyoroti dominasi Google dalam industri teknologi iklan. Pada Juni lalu, Komisi Eropa menuduh Google melakukan praktik penyalahgunaan dalam iklan daring, yang berpotensi menyebabkan Uni Eropa membubarkan bisnis periklanan Google jika perubahan signifikan tidak dilakukan.

Sementara itu, di Amerika Serikat, Departemen Kehakiman sedang bersiap menghadapi Google dalam pengadilan yang akan dimulai pekan depan. Mereka menuduh Google melakukan monopoli ilegal dalam bisnis teknologi iklan, dengan potensi pembubaran unit iklan Google sebagai langkah solusinya.

Pengadilan ini merupakan lanjutan dari gugatan Departemen Kehakiman yang sebelumnya menuduh Google menyalahgunakan monopoli dalam industri pencarian daring.

BACA JUGA:

Situasi ini menjadi semakin serius bagi Google, karena tekanan dari berbagai regulator global dapat mempengaruhi bisnis mereka secara signifikan di masa mendatang. Para pengamat industri memperkirakan bahwa hasil dari kasus ini akan memberikan dampak jangka panjang terhadap praktik bisnis perusahaan teknologi besar di seluruh dunia. [FY/IF]

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI