Telset.id, Jakarta – Huawei memecat karyawan yang ditangkap di Polandia setelah dituduh sebagai mata-mata. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk usaha perusahaan asal Tiongkok itu untuk tidak mengambil resiko atas tuduhan kepada karyawannya tersebut.
Dilansir Telset.id dari Engadget pada Senin (14/01/2019), raksasa teknologi China itu telah memecat Weijing Wang, seorang karyawan yang ditangkap di Polandia karena tuduhan mata-mata meskipun para pejabat keamanan mengatakan spionase tidak secara langsung terkait dengan Huawei.
Dalam sebuah pernyataan pihak Huawei mengatakan jika staf itu membuat perusahaan diremehkan. Selain itu polisi juga menangkap seorang warga Polandia sehubungan dengan kasus ini.
{Baca juga: Putri Pendiri Huawei Ditahan di Kanada, Ada Apa?}
Pihak Polandia sendiri memang mulai khawatir terhadap keamanan di perangkat Huawei. Misalnya Menteri Dalam Negeri Polandia, Joachim Brudzinski telah meminta Uni Eropa dan NATO untuk mengkoordinasikan segala larangan potensial pada perangkat Huawei.
Walaupun begitu, Polandia masih bersedia bekerja sama dengan China. Salah satunya adalah dengan telah adanya pembicaraan tentang peinjauan keterlibatan Huawei dalam jaringan 5G Polandia.
{Baca juga: CFO Huawei Akhirnya Bebas Bersyarat}
Namun kasus penangkapan ini bukannya tidak mungkin bisa memperburuk situasi. Publik dunia mulai tidak percaya terhadap keamanan Huawei dipicu oleh sikap pemerintah Amerika Serikat dan pengkapan CFO Huawei Meng Wangzhou.
Setelah sempat ditangkap pengadilan Kanada memutuskan untuk membebaskan CFO Huawei, Meng Wanzhou, pada Selasa (11/12/2018) waktu setempat, dengan uang jaminan USD 7,5 juta atau sekitar Rp 108,7 miliar. Selain uang, ada pula jaminan lain.
Dilansir The Guardian, dikutip Telset.id pada Rabu (12/12/2018), keputusan itu diambil setelah hakim Wiliam Ehrecke menyebut bahwa Meng akan tetap berada di bawah pengawasan, terutama saat meninggalkan kediaman.
{Baca juga: Waduh, China Ancam Kanada Gara-gara Penangkapan CFO Huawei}
Menanggapi keputusan tersebut, Huawei dalam sebuah pernyataan mengaku telah menantikan putusan itu sejak awal.
“Kami memiliki keyakinan bahwa sistem hukum di Kanada dan AS bakal adil,” demikian bunyi pernyataan pihak Huawei.
Kala hakim pengadilan usai membacakan keputusan, Meng langsung menangis haru dan memeluk sang pengacara. Namun begitu, hakim tetap memerintahkan kepada Meng untuk kembali ke pengadilan pada 6 Februari 2019 mendatang. [NM/IF]