Huawei-Kemenaker Gelar Pelatihan Instalasi BTS

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Huawei Indonesia merilis melakukan kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker). Bentuk kerjasama tersebut adalah menggelar program pelatihan instalasi perangkat Base Transceiver Station (BTS) dan Microwave bagi pencari kerja.

Rencanan dari pelatihan tersebut akan menghasilkan 1000 sertifikasi yang bisa digunakan pencari kerja untuk meningkatkan karir mereka. Menurut CEO Huawei CNBG Indonesia Andy Ma Hui, target peserta adalah pencari kerja mulai dari lulusan SD, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga S1 yang berada di bawah binaan Balai Besar Latihan Kerja (BBLK) Kemenaker.

{Baca juga: Klarifikasi Trump, Gedung Putih: Huawei Tetap Masuk Daftar Hitam}

Selain itu program ini merupakan tindak lanjut atas MoU yang disepakati pada 2018 lalu. “Ini merupakan komitmen Huawei dalam mengembangkan SDM terampil Indonesia guna meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka dalam menghadapi ketatnya persaingan pasar tenaga kerja di industri TIK,” kata Andy di Jakarta, Kamis (18/07/2019)

Andy menambahkan jika sejak 2009 Huawei telah melakukan program pelatihan di sektor TIK secara swadaya. Hingga 2018, sejumlah program Huawei telah menyentuh puluhan ribu insiyur dan mahasiswa. “Sedikitnya 12 ribu insiyur dan 5 ribu siswa/mahasiswa di bidang TIK,” tambah Andy.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (BINALATTAS) Kemenaker Bambang Satrio Lelono menyambut baik kerja sama ini. “Kemitraan dengan pelaku industri seperti Huawei merupakan solusi dalam menjembatani kompetisi para pencari kerja dengan kebutuhan industri,” kata Satrio.

{Baca juga: Waduh, Perusahaan AS Cueki Titah Trump untuk Embargo Huawei}

Bambang berharap kemitraan ini bisa menjadi wadah untuk proses penciptaan lapangan kerja yang lebih luas khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Pada kesempatan yang sama, Huawei juga menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil Zero Accident Award 2019 dari Kemenaker.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Sugeng Priyanto kepada Andy Ma Hui. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI