Telset.id – Google secara resmi menggugat sekelompok peretas asal China yang mengoperasikan platform phishing “Lighthouse”, penyedia layanan penipuan melalui SMS (smishing) yang telah menyebabkan kerugian mencapai 1 miliar dolar AS dan menargetkan sekitar satu juta korban di 121 negara.
Dalam gugatan yang diajukan berdasarkan regulasi Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act, Lanham Act, serta Computer Fraud and Abuse Act, Google mengungkap bahwa kelompok peretas tersebut menawarkan layanan bagi klien untuk mengirim pesan elektronik atau SMS berisi tautan menuju situs palsu. Situs-situs tersebut dirancang menyerupai halaman resmi berbagai merek ternama seperti USPS dan E-Z Pass dengan tujuan menipu pengguna agar memasukkan data pribadi dan akses masuk akun mereka.
Google menemukan sedikitnya 107 templat halaman masuk dengan logo Google yang digunakan secara khusus untuk mencuri informasi pengguna. Platform Lighthouse yang dioperasikan kelompok ini menjadi alat utama dalam melancarkan aksi penipuan berskala besar dengan modus paling umum adalah berpura-pura menjadi pihak USPS dan meminta korban membayar biaya pengiriman ulang paket yang diklaim tertahan di kantor pos.
Baca Juga:
Dampak Kerugian Finansial yang Masif
Data dari perusahaan keamanan siber Silent Push mengungkapkan bahwa kelompok kriminal yang dijuluki “Smishing Triad” menggunakan Lighthouse untuk membuat 200.000 situs palsu pada awal tahun ini. Situs-situs tersebut menerima hingga 50.000 kunjungan per hari dan berhasil mencuri jutaan data kartu kredit warga Amerika Serikat hanya dalam waktu 20 hari operasi.
Di Amerika Serikat saja, para pelaku diduga telah mencuri antara 12,7 juta hingga 115 juta nomor kartu kredit. Skala penipuan ini menunjukkan betapa rentannya sistem keamanan digital terhadap serangan phishing yang terorganisir. Kasus ini juga mengingatkan pada pentingnya perlindungan data pribadi di era digital yang semakin kompleks.
Google menyatakan komitmennya untuk tidak hanya menempuh jalur hukum tetapi juga mendukung sejumlah rancangan undang-undang bipartisan di Kongres Amerika Serikat yang menargetkan pelaku kejahatan siber lintas negara. Di antara rancangan tersebut adalah regulasi yang memungkinkan kepolisian lokal memanfaatkan dana hibah untuk menyelidiki penipuan finansial terhadap pensiunan, serta pembentukan satuan tugas untuk memblokir panggilan robocall dari luar negeri.
Strategi Hukum dan Kolaborasi Global
Jika gugatan Google dimenangkan, perusahaan teknologi tersebut akan dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan operator seluler untuk menutup domain serta server milik kelompok peretas Lighthouse. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai operasi penipuan yang telah berjalan selama ini.
Google juga berkomitmen membantu korban yang dipaksa bekerja di pusat operasi penipuan, menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menangani masalah kejahatan siber terorganisir. Pendekatan ini sejalan dengan tren meningkatnya kesadaran perusahaan teknologi terhadap tanggung jawab sosial dalam melindungi pengguna dari ancaman digital.
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan siber global, di mana perusahaan teknologi seperti Google terus menghadapi tantangan dalam melindungi pengguna dari berbagai bentuk penipuan digital. Beberapa waktu sebelumnya, Google juga pernah selamat dari gugatan soal pelanggaran privasi yang menunjukkan kompleksitas regulasi di dunia digital.
Baca Juga:
Penguatan sistem keamanan digital menjadi semakin krusial mengingat maraknya penggunaan teknologi AI dalam berbagai layanan digital. Beberapa perusahaan fintech seperti PayPal telah memperkuat sistem keamanannya dengan AI untuk menghadapi persaingan dan ancaman siber yang semakin canggih.
Gugatan Google terhadap kelompok peretas China ini menandai babak baru dalam perlawanan terhadap kejahatan siber terorganisir. Keberhasilan gugatan ini dapat menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi lainnya dalam mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber lintas yurisdiksi.
Industri teknologi terus bergerak dinamis dengan berbagai perkembangan regulasi dan keamanan. Beberapa media bahkan sempat menggugat Google terkait fitur AI Overviews yang dianggap menurunkan traffic media, menunjukkan betapa kompleksnya landscape digital saat ini.
Perlindungan terhadap konsumen dan pengguna internet menjadi prioritas utama di tengah maraknya operasi penipuan digital. Kolaborasi antara perusahaan teknologi, regulator, dan penegak hukum dinilai sebagai kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.

