Forum Pemred Usulkan 4 Poin untuk Jaga Keberlanjutan Industri Media

REKOMENDASI

ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Forum Pemred mengajukan empat usulan penting kepada pemerintah untuk diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Penyiaran. Tujuannya, menjaga keberlanjutan industri media di tengah tantangan ekosistem digital yang semakin kompleks.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyatakan, hampir semua perusahaan media massa saat ini menghadapi tekanan berat. Salah satu penyebabnya adalah ketidaksetaraan regulasi antara media konvensional dan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram. “Dukungan pemerintah sangat krusial agar industri media bisa bersaing secara adil,” tegas Retno di Jakarta, Jumat (14/6/2025).

Empat Usulan Kunci

Dalam audiensi dengan Kementerian Hukum dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Forum Pemred menyampaikan rekomendasi berikut:

  1. Dukungan Negara: Media nasional perlu diperlakukan setara dengan industri strategis seperti tekstil dan pertanian, termasuk insentif fiskal atau bantuan seperti saat pandemi Covid-19. Syaratnya, media tersebut harus memenuhi standar hukum, etik, dan kualitas konten.
  2. Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan visi antara media, jurnalis, dan regulator untuk menciptakan equal playing field dengan platform digital. Salah satunya melalui regulasi algoritma yang memengaruhi distribusi konten.
  3. Adaptasi Teknologi: Awak media didorong menguasai perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), mengingat media menjadi bagian dari rantai pasok ekosistem AI.
  4. Kepatuhan Platform Digital: YouTube, TikTok, dan sejenisnya wajib tunduk pada UU Pers & UU Penyiaran untuk memfilter konten ilegal (ujaran kebencian, SARA, pornografi, pelanggaran hak cipta).

Respons Pemerintah dan Legislator

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan, revisi UU Penyiaran tidak akan membatasi kebebasan pers. “Pembahasan di DPR diharapkan bisa menampung persoalan aktual di industri media,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyatakan, definisi penyiaran konvensional versus layanan digital (over-the-top/OTT) seperti Netflix dan TikTok masih perlu diperjelas. “Kami akan mengundang platform besar untuk mencapai kesepakatan regulasi,” tambahnya.

Isu ini relevan dengan perkembangan teknologi seperti WiFi 7 yang mempercepat distribusi konten, atau tantangan konsumsi daya di era IoT yang berdampak pada infrastruktur media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI

HARGA DAN SPESIFIKASI