Telset.id – Bayar belanjaan atau tiket transportasi cukup dengan menempelkan ponsel ke mesin pembaca, tanpa repot membuka kamera untuk memindai kode. Itulah kemudahan yang ditawarkan QRIS Tap, fitur pembayaran terbaru Bank Indonesia. Namun, bagi Anda pengguna setia iPhone, kemudahan itu masih menjadi impian. Mengapa? Rupanya, sang raksasa teknologi, Apple, belum membuka kunci gerbangnya.
Dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI Februari 2026, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, secara terbuka mengungkapkan kendala teknis yang menghalangi adopsi QRIS Tap di ekosistem Apple. “Pengguna QRIS mohon bersabar untuk iPhone ya. Karena saat ini memang Apple itu belum membuka NFC fiturnya. Dia hanya membuka untuk Apple Pay,” ujarnya, seperti dikutip Kompas.com. Pernyataan ini menjadi penjelasan resmi yang selama ini diduga banyak pengguna: keterbatasan akses teknologi near field communication (NFC) untuk pihak ketiga di perangkat iPhone.
Fenomena ini menarik untuk disimak. Di satu sisi, pemerintah melalui BI gencar mendorong digitalisasi sistem pembayaran nasional dengan inovasi seperti QRIS Tap yang mengandalkan teknologi NFC untuk transaksi lebih cepat dan praktis. Di sisi lain, kebijakan closed ecosystem Apple menjadi tembok besar. Lantas, bagaimana kelanjutan dari dialog antara otoritas moneter dengan perusahaan teknologi paling bernilai di dunia ini? Apakah pengguna iPhone harus terus menunggu, atau beralih ke perangkat lain untuk menikmati kemudahan pembayaran tap?
Dialog BI dan Apple: Harapan dari Uni Eropa
Meski akses NFC masih tertutup, Filianingsih menyebutkan bahwa komunikasi telah terjalin. Baik perwakilan Apple Indonesia maupun kantor pusatnya di Cupertino telah melakukan diskusi dengan BI. Tujuannya, mendalami fitur QRIS Tap untuk menilai kemungkinan pembukaan akses NFC, mirip dengan kebijakan yang telah Apple terapkan di Uni Eropa. “Mereka akan mendalami fitur QRIS Tap untuk melihat kemungkinan membuka fitur NFC-nya seperti yang sudah mereka lakukan di Uni Eropa,” jelas Filianingsih.
Poin tentang Uni Eropa ini menjadi sinyal penting. Di kawasan tersebut, tekanan regulasi (seperti Digital Markets Act) telah memaksa Apple untuk membuka lebih banyak akses, termasuk kemungkinan untuk pembayaran pihak ketiga. Ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan Apple bukanlah hal yang mustahil, tetapi sangat bergantung pada dinamika regulasi dan negosiasi di setiap wilayah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian waktu kapan QRIS Tap akhirnya bisa digunakan di iPhone. Nasib jutaan pengguna iPhone di Indonesia masih menggantung pada meja negosiasi.
Baca Juga:
QRIS Tap vs QRIS Biasa: Revolusi “Tempel” yang Tertunda
Untuk memahami betapa signifikannya halangan ini, kita perlu melihat perbedaan mendasar antara QRIS konvensional dan QRIS Tap. QRIS biasa yang sudah familiar di masyarakat mengandalkan pemindaian kode QR secara visual melalui kamera ponsel. Prosesnya sering kali terganggu oleh cahaya, sudut, atau kualitas kamera.
Sebaliknya, QRIS Tap adalah lompatan teknologi. Ia memanfaatkan NFC, sehingga transaksi dilakukan hanya dengan mendekatkan atau menempelkan ponsel ke terminal pembaca. Pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran yang mendukung, memilih opsi QRIS Tap, dan tap. Transaksi selesai dalam hitungan detik, secara real time, tanpa perlu memindai apa pun. Fitur ini sangat ideal untuk sektor dengan transaksi tinggi dan cepat seperti transportasi umum, gerai ritel modern, atau restoran sibuk.
Ironisnya, saat ini kemudahan itu hanya bisa dinikmati oleh pengguna ponsel Android yang memiliki fitur NFC aktif dan aplikasi pembayaran yang sudah mendukung. Padahal, pasar iPhone di Indonesia tidak kecil. Ketimpangan akses ini menciptakan dua kelas pengguna dalam sistem pembayaran digital nasional yang seharusnya inklusif.
Adopsi Meningkat Meski Ada Keterbatasan
Menariknya, meski belum bisa menjangkau pengguna iPhone, BI mencatat pertumbuhan penggunaan QRIS Tap yang cukup pesat. Filianingsih mengungkapkan, fitur ini telah memproses lebih dari 475.000 transaksi, dengan pertumbuhan bulanan (month to month) sekitar 7,9 persen. Dari sisi nilai, transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp 4,6 miliar, tumbuh 6,4 persen secara bulanan.
Pertumbuhan ini banyak disumbang dari sektor-sektor yang menjadi target awal pengembangan, seperti transportasi serta hotel dan restoran. Angka ini membuktikan bahwa solusi pembayaran tap memang menjawab kebutuhan nyata akan transaksi yang lebih efisien. Bayangkan potensi pertumbuhannya jika tembok Apple terbuka dan seluruh pengguna smartphone di Indonesia, terlepas dari mereknya, bisa mengaksesnya. Inilah yang tampaknya menjadi pekerjaan rumah bersama bagi BI dan para pemangku kepentingan.
QRIS Tap sendiri merupakan bagian dari strategi besar digitalisasi sistem pembayaran nasional. Tujuannya tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga memperkuat interoperabilitas ekosistem digital Indonesia. Namun, strategi itu sedikit tersendat ketika berhadapan dengan kebijakan proprietary dari perusahaan global seperti Apple. Ini adalah contoh nyata bagaimana kedaulatan digital suatu negara berinteraksi, dan kadang bersitegang, dengan kepentingan bisnis teknologi global.
Baca Juga:
Lalu, apa yang bisa dilakukan pengguna iPhone saat ini? Bersabar, seperti imbauan BI, adalah satu-satunya pilihan resmi. Sambil menunggu, mereka masih dapat menggunakan QRIS konvensional atau metode pembayaran digital lainnya. Beberapa mungkin akan melihat ini sebagai alasan untuk mempertimbangkan perangkat lain jika kemudahan pembayaran tap menjadi prioritas. Namun, bagi yang sudah terlanjur nyaman dengan ekosistem Apple, ini adalah trade-off yang harus diterima.
Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memperluas interoperabilitas sistem pembayaran digital, termasuk mendorong dukungan perangkat terhadap QRIS Tap. Perjalanan negosiasi dengan Apple akan menjadi ujian kesabaran dan ketegasan diplomasi digital Indonesia. Sementara itu, gelombang adopsi pembayaran non-tunai terus bergerak maju. Pertanyaannya, akankah Apple akhirnya membuka gerbang NFC-nya untuk QRIS Tap, atau justru inovasi lokal harus mencari jalan teknologi lain yang lebih terbuka? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti: dalam era digital, kemudahan akses adalah hak semua pengguna, bukan privilege bagi pengguna sistem operasi tertentu.

