Telset.id ā Federal Communications Commission (FCC) kembali memperketat aturan terhadap produk drone asal China. Kali ini, FCC berencana melarang impor dan pemasaran produk dari sembilan perusahaan yang diduga menjual drone dan kamera DJI versi rebranded atau re-shelled.
Langkah ini merupakan eskalasi dari kebijakan sebelumnya, di mana FCC hanya menjatuhkan denda USD 25.000 kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Kini, regulator AS itu menilai produk-produk dari Cogito, Fikaxo, Lyno Dynamics, Skyhigh Tech, Spatial Hover, SZ Knowact, WaveGo, Xtra, dan XAG āmenimbulkan risiko yang tidak dapat diterimaā bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Keputusan ini diumumkan pada 21 Juli 2026, memperluas cakupan larangan yang sebelumnya hanya berlaku untuk model drone baru. Dengan proposal baru ini, FCC berencana menarik secara retroaktif perangkat yang sudah mendapat otorisasi sebelumnya, terutama yang dicurigai sebagai versi re-shelled dari produk lama DJI.
Baca Juga:
DJI, sebagai produsen drone terbesar di dunia, menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan ini. Perusahaan tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan FCC. Dalam pernyataan resmi kepada Engadget, DJI menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai ākeamanan data tidak didasarkan pada bukti dan justru mencerminkan proteksionisme, bertentangan dengan prinsip pasar terbuka.ā
Langkah FCC ini merupakan bagian dari implementasi Covered List, daftar khusus yang berisi produk-produk yang dilarang diimpor dan dijual di Amerika Serikat karena masalah keamanan nasional. Pada Desember 2025, komisi tersebut menambahkan semua drone dan komponen buatan asing ke dalam daftar itu.
Yang membedakan proposal baru ini adalah sifatnya yang retroaktif. Pada Oktober 2025, FCC telah memberikan wewenang pada dirinya sendiri untuk melarang secara retroaktif perangkat dari perusahaan yang masuk dalam Covered List. Proposal saat ini menjadi uji coba pertama penggunaan wewenang tersebut.
FCC kini membuka masa tanggapan publik selama 30 hari ke depan. Regulator meminta ābukti spesifikā dari masyarakat terkait kesimpulan bahwa sembilan perusahaan tersebut memang menjual drone dan kamera DJI versi re-shelled.
Kebijakan ini berpotensi mengganggu rantai pasok drone di AS, terutama bagi pengguna yang membeli produk dari merek-merek alternatif yang ternyata merupakan produk DJI rebranded. Bagi konsumen, langkah ini berarti pilihan produk drone di pasar AS akan semakin terbatas.
Sementara itu, perkembangan ini juga menjadi sinyal kuat bagi industri teknologi global bahwa regulasi keamanan nasional semakin menjadi faktor penentu dalam perdagangan perangkat keras, terutama yang terkait dengan teknologi pengawasan dan penerbangan.





Komentar
Belum ada komentar.