FBI Sebut Aplikasi FaceApp Rawan Ancaman Kontra-Intelijen

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – FBI telah melabeli aplikasi pengeditan foto FaceApp sebagai potensi ancaman kontra-intelijen. Hal ini dikarenakan aplikasi tersebut dianggap punya tautan ke Rusia. FBI tak mau Rusia bisa mengakses data para pengguna di Amerika Serikat.

FBI mengemukakan hal tersebut melalui surat yang ditujukan kepada Senator AS, Chuck Schumer. Badan intelijen Amerika Serikat itu mendorong Schumer untuk mendesak orang-orang AS supaya mempertimbangkan penghapusan aplikasi seperti FaceApp.

“Data pribadi yang dikumpulkan oleh FaceApp dari perangkat pengguna dapat berakhir di tangan badan intelijen Rusia. Artinya, penggunaan aplikasi itu tidak sebanding dengan risikonya,” demikian isi surat FBI kepada Schumer.

{Baca juga: Awas! Aplikasi FaceApp Pro Ternyata Mengandung Malware}

Menurut New York Post, dikutip Telset.id, Rabu (4/12/2019), surat FBI tersebut datang sebagai tanggapan atas permintaan Schumer bahwa otoritas federal memeriksa FaceApp ketika popularitasnya meledak.

Apalagi, informasi menyebut bahwa sang senator memang menginginkan penyelidikan apakah Kremlin atau perusahaan yang terhubung dengannya dapat memperoleh data dari St Platform berbasis di Petersburg.

FBI mengatakan, sistem pengawasan yang kuat memungkinkan Rusia mengakses server dan komunikasi tanpa perlu layanan internet. “Mereka punya kemampuan eksploitasi nan kuat,” ujar Jill Tyson, asisten direktur FBI.

FBI menyatakan akan melakukan penyelidikan soal operasi pengaruh asing yang melibatkan FaceApp. Fokus FBI adalah pengaruh asing yang menargetkan pejabat terpilih, kandidat, partai politik, atau kampanye politik.

Sebelumnya, FaceApp juga sempat tersandung masalah ketika dinilai menyalahgunakan data pengguna. Lantaran aplikasi tersebut menyimpan foto-foto penggunanya. Padahal, menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, sebenarnya memang penggunanya lah memberikan hak kepada FaceApp untuk menyimpan foto. Hal tersebut sudah dilakukan saat User License Agreement (EULA) atau perjanjian antara pembuat dan pengguna aplikasi disetujui.

{Baca juga: Peringatan untuk Pengguna FaceApp: Jangan Kasih Data Foto!}

“Data yang disimpan adalah data foto yang digunakan untuk FaceApp dan di dalam ketentuan memang pengguna memberikan hak kepada FaceApp menggunakan foto tersebut,” jelas Alfons kepada Tim Telset.id kala itu.

Jika mengacu pada EULA tersebut, maka sebenarnya keliru jika FaceApp dinilai menyalahgunakan data pengguna. Aplikasi itu baru bisa dikatakan menyalahgunakan data jika mereka menjual data pengguna ke pihak ketiga. [SN/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI