Telset.id – Facebook resmi meluncurkan fitur Content Protection yang memungkinkan kreator konten melacak dan mengelola video mereka yang diunggah ulang tanpa izin oleh akun lain. Fitur baru dari platform media sosial Meta ini memberikan kendali lebih besar bagi kreator dalam memantau penyebaran konten video mereka di Facebook dan Instagram.
Content Protection hadir sebagai respons atas keluhan para kreator yang sering menemukan video karya mereka direpost oleh akun lain tanpa persetujuan. Melalui sistem pemindaian otomatis, fitur ini akan mendeteksi video yang sama atau sebagian konten yang diunggah oleh akun lain, kemudian menampilkannya dalam dashboard khusus untuk ditindaklanjuti oleh pemilik konten asli.
Fitur ini menawarkan tiga opsi penanganan utama: Track untuk melacak dan memantau video repost, Block untuk memblokir akses tayangan video tersebut, dan Release untuk melepas pantauan terhadap unggahan tertentu. Opsi Track khususnya memberikan kemampuan bagi kreator untuk menambahkan label atribusi pada video repost yang mencantumkan tautan ke akun atau video asli.
Mekanisme Kerja Content Protection
Secara teknis, Content Protection bekerja dengan memindai video original yang dibuat oleh kreator di Facebook. Sistem akan secara otomatis mendeteksi keberadaan video yang sama, baik seluruhnya maupun sebagian, yang diunggah oleh akun lain di platform Facebook maupun Instagram. Ketika terdeteksi, nama akun yang mengunggah ulang akan muncul di dashboard khusus yang dapat diakses kreator.
Setelah video repost teridentifikasi dan detailnya tampil di dashboard, kreator akan diberikan beberapa pilihan tindakan terhadap unggahan tersebut. Facebook melalui fitur Content Protection menyediakan tiga opsi penanganan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kreator.
Baca Juga:
Opsi Tindakan untuk Kreator
Opsi pertama adalah Track, yang memungkinkan kreator melacak video buatan mereka yang diunggah ulang oleh akun lain. Pada opsi ini, Content Protection akan menambahkan label atribusi pada video repost yang dilengkapi dengan tautan menuju akun atau video asli si kreator. Dengan demikian, penonton dapat mengetahui bahwa video yang mereka tonton merupakan bentuk repost dan dapat diarahkan ke akun pembuat konten yang sebenarnya.
Melalui opsi Track, kreator juga dapat memantau informasi tambahan mengenai performa video repost tersebut, termasuk jumlah tayangan yang diperoleh. Fitur ini memberikan insight berharga bagi kreator untuk memahami bagaimana konten mereka disebarluaskan oleh pihak lain.
Opsi kedua adalah Block, yang berfungsi untuk memblokir akses tayangan video repost. Menurut penjelasan Meta, opsi pemblokiran ini tidak memberikan penalti atau dampak tertentu kepada akun yang mengunggah ulang video. Pengaruhnya hanya terbatas pada akses tayangan, sehingga video repost tidak lagi dapat dilihat oleh pengguna lain di Facebook maupun Instagram.
Opsi ketiga adalah Release, yang memungkinkan kreator melepas pantauan terhadap unggahan tertentu. Opsi ini berguna ketika kreator memutuskan untuk tidak mengambil tindakan apapun terhadap video yang diunggah ulang tersebut.
Kebijakan moderasi konten dari Meta semakin berkembang seiring dengan meningkatnya perhatian regulator terhadap platform media sosial. Seperti yang terjadi dalam kasus Pengadilan Belanda Paksa Meta Ubah Timeline Facebook dan Instagram, tekanan eksternal sering kali memicu inovasi dalam sistem pengelolaan konten.
Di Indonesia sendiri, isu moderasi konten di platform digital telah menjadi perhatian serius pemerintah. Baru-baru ini, Kemkominfo Panggil TikTok dan Meta, Bukan Soal Demo Tapi Moderasi Konten menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi distribusi konten di platform media sosial.
Perkembangan ini juga sejalan dengan permintaan Wamenkomdigi Minta TikTok Cs Tanggung Jawab Atas Konten yang menekankan pentingnya tanggung jawab platform terhadap konten yang beredar di ekosistem digital mereka.
Kehadiran Content Protection diharapkan dapat mengurangi praktik pengunggahan ulang konten tanpa izin yang selama ini merugikan kreator konten orisinal. Fitur ini memberikan alat yang lebih efektif bagi kreator untuk melindungi karya mereka sekaligus memastikan pengakuan yang tepat atas konten yang mereka produksi.
Dengan semakin ketatnya regulasi mengenai hak cipta dan perlindungan konten digital, inisiatif seperti Content Protection dari Facebook ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi para kreator. Fitur ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih menghargai karya orisinal di platform media sosial.

