Telset.id – Jika Anda berpikir transformasi digital di Indonesia masih terhambat oleh infrastruktur, kabar terbaru dari F5 mungkin akan mengubah persepsi itu. Perusahaan global tersebut baru saja mengumumkan kehadiran Point of Presence (PoP) di Indonesia, sebuah langkah strategis yang disebut-sebut akan memperkuat kedaulatan data sekaligus meningkatkan performa aplikasi berbasis AI.
Kehadiran PoP ini bukan sekadar tambahan infrastruktur biasa. Adam Judd, Senior Vice President APCJ F5, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap percepatan transformasi digital di Indonesia, terutama di era dimana aplikasi berbasis AI membutuhkan latensi rendah dan efisiensi tinggi untuk memproses data secara real-time.
“Dengan PoP baru ini, pelanggan di Indonesia bisa memastikan kedaulatan data mereka, memenuhi regulasi, sekaligus meningkatkan layanan digital agar tetap kompetitif,” tegas Judd dalam keterangan resmi yang diterima Telset.id.
Lonjakan Performa 84% Dibanding Singapura
Sebelumnya, pelanggan F5 di Indonesia harus mengarahkan lalu lintas data mereka ke PoP terdekat di Singapura. Hasil uji coba menunjukkan, dengan kehadiran PoP lokal, perusahaan-perusahaan di Tanah Air bisa beroperasi 84% lebih cepat dibandingkan ketika masih mengandalkan infrastruktur di Singapura.
Surung Sinamo, Country Manager F5 Indonesia, menambahkan bahwa ekosistem digital Indonesia yang terdiri dari berbagai jaringan dan lokasi cloud membutuhkan solusi khusus. “PoP ini menjawab tantangan unik jaringan multicloud dengan menyediakan konektivitas lancar, optimalisasi, dan keamanan di berbagai infrastruktur,” jelasnya.
Baca Juga:
Jawaban untuk Tantangan Keamanan Siber
Peluncuran PoP ini sangat relevan dengan temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat lebih dari 403 juta kejadian trafik anomali pada 2023, termasuk lebih dari satu juta aktivitas terkait ransomware. Indonesia sendiri berada di peringkat 49 dari 176 negara dalam National Cyber Security Index (NCSI).
PoP baru F5 menawarkan beberapa fitur kunci:
- Keamanan SaaS Komprehensif: Perlindungan L3-L7 DDoS global, proteksi web app dan API (WAAP), serta manajemen bot melalui konsol terpusat.
- Jaringan Multicloud Berlatensi Rendah: Mengoptimalkan aliran data antar lingkungan multicloud.
- Beban Kerja AI yang Sesuai Regulasi: Memastikan kepatuhan terhadap kedaulatan data regional.
- Model Bayar Sesuai Pemakaian: Tersedia melalui AWS Marketplace dengan pembayaran fleksibel.
Kehadiran PoP ini juga sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi dan berbagai regulasi seperti PP No. 71/2019 serta POJK No.11/2022 yang mewajibkan penyimpanan data di dalam negeri. Sebuah langkah penting terutama untuk sektor-sektor seperti keuangan, telekomunikasi, kesehatan, dan layanan pemerintah yang memiliki regulasi ketat tentang lokasi data.
Dengan berbagai fitur dan keunggulan ini, kehadiran PoP F5 di Indonesia tidak hanya akan mempercepat transformasi digital, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam peta keamanan siber global. Sebuah langkah strategis di era dimana data telah menjadi aset paling berharga.