Telset.id,Jakarta – DPR RI menilai jika pemerintah perlu bersinergi untuk mengawasi konten Netflix. Pemerintah bisa memberikan tugas khusus kepada Lembaga Sensor Film (LSF) atau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi layanan tersebut.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi, pemerintah perlu menentukan siapa saja pihak yang akan mengawasi konten di Netflix dan juga layanan streaming lainnya. Tindakan tersebut dianggap sebagai langkah taktis karena pelanggan layanan streaming di Indonesia semakin banyak.
{Baca juga: Indonesia Kejar Pajak Netflix, DPR: Contek Caranya Singapura}
“Perlu sinergi antara lembaga negara yang mengawasi konten Netflix. Perlu sinergi taktis antar Lembaga negara nanti apakah Lembaga Sensor Film (LSF) bisa diberikan tugas khusus, KPI bersama Kominfo, atau siapapun itu harus mengawasi konten Netflix,” kata Bobby di Jakarta, Kamis (16/01/2020).
Selain itu pemerintah perlu membuat payung hukum mengenai Digital Broadcaster seperti Netflix. Tujuannya agar fenomena kemunculan layanan streaming seperti Netflix tidak menjadi celah hukum karena belum ada definisi yang jelas mengenai layanan tersebut.
“Harus dibuat payung hukum mengenai Digital Broadcast dalam RUU Penyiaran. Harus dijelaskan dahulu Netflix itu layanan seperti apa,” tambah Bobby.
Bobby juga berkomentar terkait polemik Telkom dan Netflix. Menurutnya pemerintah tidak perlu melakukan intervensi karena kasus ini bersifat business to business (B2B) antara kedua perusahaan tersebut.
“Pemerintah gak perlu intervensi. Pemerintah gak perlu masuk. Pemerintah tidak perlu melakukan intervensi dengan siapa mereka bermitra domestik,” tutup Bobby.
{Baca juga: YLKI: Posisi Konsumen Lemah pada Polemik Pemblokiran Netflix}
Sebelumnya isu mengenai pengawasan Netflix sempat ramai diperbincangkan. Ketika itu Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan jika KPI ingin melakukan pengawasan terhadap layanan streaming video seperti Netflix dan Youtube. Hadi menilai jika konten-konten video di platform tersebut sudah melampaui batas.
“Perlu Harus diawasi, Banyak yang kebablasan. Kalo Netflix mah kenapa perlu diawasi karena ini masalah tata niaga program. Yang masuk ke Indonesia tetapi tidak memberikan kontribusi kepada devisa negara,” tutur Mulyo Hadi. [NM/HBS]