Telset.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menyita jutaan dolar dari sejumlah rekening bank dan dompet kripto yang terhubung dengan Tether Limited, perusahaan penerbit stablecoin Tether. Penyitaan ini mencuat setelah laporan Financial Times mengungkap keterkaitan Tether dengan sebuah kasus dugaan penipuan besar yang melibatkan pemroses pembayaran tidak berlisensi bernama Capstone, yang turut diselidiki dalam probe besar FBI.
Tether dikenal sebagai penerbit “stablecoin”, mata uang digital yang dirancang menjaga nilai stabil mengikuti kurs dolar AS. Kasus ini menempatkan Tether dan Bitfinex, bursa kripto yang dimiliki perusahaan induk Tether yaitu iFinex, sebagai pihak yang disebut-sebut hanya menjadi “penonton” dalam skema yang kini menjadi sorotan otoritas hukum AS.
Kronologi Keterkaitan Tether dengan Capstone
Berdasarkan informasi yang tersedia, FBI menemukan sebuah bisnis pemrosesan pembayaran tidak berlisensi bernama Capstone yang diduga telah menempatkan transfer ilegal senilai ratusan juta dolar. Capstone diduga menyamar sebagai perusahaan teknologi informasi dalam berurusan dengan bank-bank sah seperti Wells Fargo dan JPMorgan Chase.
Dalam praktiknya, menurut tuduhan, Capstone terlibat dalam skema penipuan besar. Orang-orang yang berafiliasi dengan Capstone dilaporkan menyamar sebagai agen FBI untuk menipu warga lanjut usia, yang uangnya kemudian dikonversi menjadi kripto. Laporan ini pertama kali diungkap oleh Reuters.
Keterkaitan Tether muncul melalui hubungannya dengan firma hukum lepas pantai bernama EQIBank, yang menangani aliran dana Tether melalui Capstone. Dalam pernyataan kepada Financial Times, Tether dan Bitfinex menegaskan bahwa mereka hanya “pelanggan EQIBank” dan tidak memiliki pengetahuan atas dugaan tindak pidana penipuan oleh Capstone yang dituduhkan DOJ.

Berdasarkan informasi yang tersedia sejauh ini, kedua perusahaan kripto tersebut tampak sebagai pihak yang tidak menyadari keterlibatan dalam skema tersebut, bukan sebagai peserta yang bersedia. Namun, penyitaan yang dilakukan DOJ tetap menjadi perkembangan penting bagi industri kripto yang tengah menyoroti stabilitas dan legitimasi stablecoin.
Baca Juga:
Upaya Tether dan Respons Otoritas
Seluruh keterkaitan Tether dengan EQI, dan karenanya dengan para pelaku dugaan penipuan di Capstone, bermula ketika perusahaan kripto tersebut berupaya keras membuka rekening bank di Development Bank of Singapore, sebuah institusi besar di ruang keuangan global.
Menurut laporan Financial Times, Tether menawarkan investasi besar kepada EQI jika mampu mengelola “pembukaan setidaknya satu rekening bank” di bank Singapura tersebut. Namun, upaya itu gagal terwujud sebelum probe FBI mengungkap seluruh kasus ke publik.
Development Bank of Singapore sendiri memberikan pernyataan tegas kepada Financial Times. “DBS tidak pernah memiliki ketertarikan untuk berasosiasi dengan dana ilegal atau transaksi yang tidak pantas,” ujar pihak bank, dikutip dari laporan tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa pasar kripto masih menyisakan persoalan kerumitan pada 2026, bahkan ketika sektor ini menopang utang pemerintah AS senilai 140 miliar dolar AS. Meski mendapat dukungan dari presiden Amerika Serikat, Tether disebut masih kesulitan mengakses infrastruktur keuangan paling dasar.
Penyitaan aset oleh DOJ menjadi penanda bahwa keterkaitan antara platform kripto dan sistem keuangan konvensional tetap menjadi area yang diawasi ketat. Bagi pelaku industri, kejadian ini menegaskan pentingnya transparansi dalam aliran dana dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan yang berlaku.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pasti aset yang disita maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil otoritas AS terhadap pihak-pihak yang terlibat. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian bagi pelaku pasar kripto yang memantau stabilitas stablecoin dan hubungannya dengan sistem perbankan global.





Komentar
Belum ada komentar.