Disahkan DPR, RUU Ekonomi Kreatif Dorong Industri Game Indonesia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Rancangan Undang-undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekonomi Kreatif) sudah disahkan oleh DPR RI pada Kamis (26/09) kemarin. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjelaskan jika RUU ini akan mendorong pertumbuhan industri game di Indonesia.

Menurut Deputi Infrastruktur Bekraf, Hari Santosa Sunkari, RUU Ekonomi Kreatif dibuat untuk mendukung pertumbuhan industri game khususnya para developer lokal di Indonesia.

Selain itu, Hari mengatakan bahwa RUU tersebut mampu mendorong investor asing untuk mengembangkan game di sini.

{Baca juga: Ada Hacker di Apex Legends Season 3, Siapa Dia?}

“RUU Ekonomi Kreatif dibuat untuk kepentingan developer game. Kami mendukung lebih banyak lagi developer lokal muncul. Walaupun game dari luar negeri kami mengajak ke Indonesia melakukan post production di sini,” ujar Hari di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (30/09/2019).

Menurutnya, investor harus melibatkan para developer lokal. Tujuannya, tak lain untuk mengembangkan sumber daya manusia di Tanah Air. Terhitung sampai saat ini, Indonesia memiliki 15 Perseroan Terbatas (PT) dan 135 production house yang fokus dalam pengembangan game.

“Kita akan mengundang pemodal asing ke sini, tapi harus buka lowongan kerja, memperkejakan animator lokal, developer lokal. Karena sekarang ini jangan sampai developer kita ke luar negeri karena tidak cukup perusahaan di sini,” tambahnya.

{Baca juga: Menkominfo Dukung Anak Muda Bisa Bikin Game Sendiri}

RUU ini juga membuat pemerintah daerah untuk memberikan insentif bagi para investor asing. Hari menjelaskan, jika insentif ini sudah dilakukan oleh Malaysia dan berhasil mendorong industri game di sana.

Terakhir, RUU Ekonomi Kreatif juga bisa meningkatkan kontribusi market shared di industri game global. Saat ini, kontribusi Indonesia di industri game global baru 0,016%, dan ia berharap pada 2025, kontribusi Tanah Air bisa naik menjadi 0,1%.

“Targetnya 0,1% secara global,” tutup Hari. (NM/FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI