Telset.id, Jakarta – Pemerintah China melarang peredaran video lawakan dan parodi di situs maupun media sosial. Otoritas di negara tersebut menginstruksikan kepada para pengelola situs untuk memblokir semua video yang berkonten distorsi, cemoohan, maupun pencemaran nama baik terhadap karya satra dan karya seni klasik.
Menurut The Verge, kebijakan pemerintah China itu wajib dipatuhi oleh semua warga negara tanpa terkecuali. Jika perintah pemblokiran video lawakan dan parodi tak diindahkan, pengelola situs bakal terkena sanksi.
Sanksi yang akan diderita oleh penyedia konten video yang menganggap angin lalu instruksi tersebut berupa penutupan situs secara paksa oleh badan berwenang. Yang bersangkutan juga bakal diawasi supaya tidak lagi melakukan aktivitas di situs lain.
Untuk sementara, kebijakan itu baru berlaku secara efektif untuk situs video online. Kendati demikian, aturan tetap menyasar industri televisi dan film meski tak setegas ke situs penyedia visual bergerak terkoneksi internet.
Sebagai gantinya, pemerintah China menginstruksikan kepada situs-situs tersebut untuk mempromosikan budaya tradisional yang menggugah rasa cinta masyarakat, berintegritas, berkeadilan, harmoni, serta penuh sopan santun.
Hal ini serupa dengan perintah Tiongkok dari bulan Juli lalu, terkait pelarangan film dan blog yang dinilai tidak cukup “sosialis”.
Di China, segala hal yang dinilai sebagai konten antipemerintah mengalami pengetatan selama beberapa minggu terakhir. Penyebabnya adalah rasa frustrasi warga lokal terkait peluang Presiden Xi Jinping untuk menjadi pemimpin Tiongkok dalam jangka waktu lama.
Peraturan baru itu hadir sekitar satu minggu setelah polah reporter asal Tiongkok yang menggulirkan mata dan dinilai sebagai tindakan tidak sopan pada National People Congress. Video mengenai perilaku memalukan tersebut tersebar luas dan menjadi lelucon warganet. [SN/IF]