Sejak Elon Musk mengakuisisi Twitter, yang kini dikenal sebagai X Corp., sejumlah mantan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan. Salah satu tuntutan terbaru datang dari Omid Kordestani, mantan Chairman Twitter, yang tuntut X Corp. terkait kompensasi yang belum dibayarkan.
Omid Kordestani menjabat sebagai Chairman Twitter dari tahun 2015 hingga 2020. Setelah akuisisi perusahaan oleh Elon Musk, ia menjadi salah satu eksekutif yang diberhentikan. Menurut laporan yang dilansir dari sumber terpercaya, Kordestani meninggalkan posisi yang baik di Google untuk bergabung dengan Twitter dengan menerima gaji dasar yang jauh lebih rendah, sekitar $50.000 per tahun (setara dengan sekitar Rp780 juta). Namun, sebagai imbalannya, Twitter berjanji memberikan kompensasi tambahan dalam bentuk opsi saham dan unit saham terbatas berbasis kinerja. Paket kompensasi ini diperkirakan mencapai $20.112.000 atau sekitar Rp313 miliar, yang seharusnya dibayarkan jika Kordestani diberhentikan.
Setelah pengambilalihan oleh Elon Musk, Twitter yang kini bernama X Corp., melakukan pengurangan jumlah karyawan secara signifikan sebagai bagian dari langkah-langkah efisiensi perusahaan. Kordestani menjadi salah satu karyawan yang terdampak, namun ia mengklaim bahwa X Corp. belum membayar kompensasi yang dijanjikan. Dalam tuntutannya, Kordestani menyatakan bahwa “X Corp. berusaha untuk mendapatkan manfaat dari tujuh tahun pelayanan saya di Twitter tanpa membayarnya, meskipun ada bahasa kontrak yang jelas yang mewajibkan X Corp. untuk melakukannya.”
Kordestani tidak sendirian dalam menuntut X Corp. Beberapa mantan eksekutif Twitter lainnya juga mengajukan tuntutan serupa, menuduh perusahaan menahan jutaan dolar dalam bentuk kompensasi yang belum dibayarkan. Tuntutan Kordestani di Pengadilan Tinggi California juga mengutip kasus serupa untuk memperkuat argumen hukumnya. Dalam tuntutannya, disebutkan bahwa “Kordestani adalah salah satu dari banyak mantan karyawan Twitter yang kompensasinya secara salah ditahan oleh X Corp. setelah pembelian perusahaan oleh Elon Musk pada Oktober 2022.”
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tim hukum X Corp. terkait tuntutan tersebut. Namun, kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan sejak pengambilalihan oleh Elon Musk, yang melibatkan PHK massal dan restrukturisasi perusahaan secara besar-besaran.
Tuntutan hukum yang diajukan oleh Omid Kordestani terhadap X Corp. mencerminkan konflik yang terus berlanjut antara mantan eksekutif Twitter dan perusahaan baru di bawah kendali Elon Musk. Dengan jumlah kompensasi yang signifikan yang dipertaruhkan, hasil dari kasus ini akan menjadi perhatian bagi banyak pihak, terutama para mantan karyawan Twitter yang mengalami nasib serupa. Seiring berjalannya waktu, publik akan menunggu bagaimana X Corp. dan Elon Musk akan menanggapi berbagai tuntutan ini di pengadilan.