Bos XL Akui Sulit Terapkan Regulasi IMEI di Indonesia

Telset.id, Jakarta – Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini turut angkat bicara soal regulasi IMEI yang akan diterapkan pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel BM atau black market. Menurut Dian, pihaknya saat ini belum mengetahui terkait regulasi tersebut, dan menilai regulasi IMEI akan sulit diterapkan di Indonesia.

“Kalo sekarang sih kita belum tahu bagaimana nanti implementasinya soal IMEI, karena ini gak mudah dan banyak sekali,” ucapnya di XL Axiata Tower, Jakarta pada Selasa (13/11/2018).

Ia beralasan, banyaknya nomor IMEI pada ponsel yang tidak jelas menjadi salah satu penyebab kenapa regulasi IMEI sulit diterapkan di Indonesia.

“Beredar di pasaran yang gak jelas IMEI-nya, jadi kita belum tahu bagaimana mekanismenya,” katanya.

“Jadi kita perlu ada guidance dari pemerintah untuk melaksanakan regulasi IMEI tersebut,” lanjut Dian.

Dian menyatakan, salah satu tantangan untuk mengimplementasikan regulasi IMEI adalah proses pemeriksaan mana yang termasuk ponsel BM, dan mana ponsel legal atau resmi. XL, mau tidak mau harus ikut bertanggung jawab atas data IMEI itu.

“Ya karena kita harus bertanggung jawab terhadap semua IMEI yang masuk, barangkali itu agak sulit diterapkan untuk pemeriksaan IMEI yang masuk. Ya, karena itu memerlukan satu screening tersendiri, memerlukan kapasitas untuk sistem, dan kapasitas untuk IMEI-nya,” ujar Dian.

Meski demikian, Dian menegaskan bahwa XL Axiata tetap mendukung kebijakan pemerintah. Menurutnya, ini bisa menjadi sesuatu yang penting, dan memang diperuntukan bagi seluruh operator.

“Kalo kita tergantung objektifnya untuk apa IMEI ini. Kalo memang ini sesuatu yang mandatory, kita akan jalankan, tapi sampai saat ini mekanismenya belum jelas,” jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara belum memberi kepastian terkait regulasi IMEI, yang salah satu tujuannya adalah untuk mencegah peredaran ponsel BM di Indonesia.

“Tunggu dengan kementerian perindustrian karena pengelola database dari kementerian perindustrian,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang unik untuk masing-masing perangkat. Melalui nomor IMEI nantinya pemerintah akan mampu melacak status ponsel apakah berstatus resmi atau ilegal (BM). (NM/FHP)

Baca juga artikel terkait Sengkarut Ponsel BM: Modus Baru Masalah Lama, dan tulisan In-Depth lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI