Bisnis Bitcoin, Pria Ini Dipenjara Dua Tahun

Telset.id, Jakarta – Jacob Burrell Campos, seorang pria berusia 22 tahun asal Amerika Serikat, mau tak mau meringkuk di balik jeruji besi selama dua tahun. Gara-garanya, ia menjual mata uang kripto Bitcoin tanpa izin pemerintah.

Campos sudah ditahan pada Agustus 2018. Ia mengaku bersalah pada Oktober 2018 karena tak menerapkan perlindungan anti-pencucian uang.

Selain itu, Campos juga dituduh tidak mengecek identitas pembeli maupun penjual serta asal-usul mata uang kripto Bitcoin.

Menurut laporan The Verge, Burrell tak mendaftarkan bisnisnya ke Financial Crimes Enforcement Network milik Departemen Keuangan AS. Ia dipenjara lantaran tak mendaftarkan bisnis penukaran Bitcoin ke otoritas negara setempat.

{Baca juga: Gokil! Penjualan Cryptocurrency Capai Rp 200 Triliun}

Namun demikian, dikutip Telset.id, Rabu (10/4/2019), cara-cara transaksi dan aktivitas bisnis penukaran Bitcoin milik Burrell memang mencurigakan. Ia sering menggunakan aplikasi pengenkripsi untuk mengontak konsumen.

Nilai tukar yang ditawarkannya pun lebih tinggi lima persen dari harga pasaran. Lebih-lebih, ia menerima pembayaran melalui uang tunai sehingga sangat menarik bagi sebagian orang untuk aktivitas praktik pencucian uang.

Dalam pembelaan di persidangan, Burrell sempat mengaku sudah mendaftarkan bisnisnya ke otoritas. Tapi, akunnya kemudian diblokir karena banyak transaksi mencurigakan. Walhasil, ia mengalihkan proses transaksi ke Bitfinex.

{Baca juga: Unik, Transfer Pemain Sepakbola Pakai Bitcoin}

Asal tahun saja, Bitfinex merupakan sebuah perusahaan penukaran bitcoin di Hong Kong. Perusahaan tersebut kini sedang diinvestigasi oleh pemerintah AS. Sasyang, otoritas AS tak mengomentari kasus ini. [SN/HBS]

Sumber: The Verge

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI