Telset.id, Jakarta – Facebook mengumumkan laporan terkait tindakan terhadap konten-konten ilegal. Dalam laporan itu, jejaring sosial ini membahas tentang jumlah serta kriteria konten dan akun yang telah mereka blokir. Ada enam sasaran konten yang mereka perangi, yakni kekerasan eksplisit, kegiatan seksual dan ketelanjangan, propaganda teroris, ujaran kebencian, spam, serta akun palsu.
Melalui laporan tersebut, Facebook menguraikan bagaimana konten-konten tersebut dilihat oleh para pengguna serta berapa banyak yang telah berhasil dihapus.
Dilansir dari CNET, pada kuartal ini, ternyata Facebook banyak bermasalah dengan spam dan akun palsu. Total, sejak awal 2018, Facebook telah menghapus 837 juta konten spam dan 583 juta akun palsu.
Tak hanya itu, Facebook telah pula mengambil tindakan terhadap 21 juta konten terkait kegiatan seksual, 3,5 juta konten yang mengandung kekerasan, 2,5 juta konten ujaran kebencian, dan 1,9 juta konten terorisme. Dalam beberapa kasus, sistem algoritma Facebook mampu menemukan dan menandai konten-konten bermasalah sebelum ada laporan dari para pengguna.
Sistem Facebook berhasil menemukan hampir 100 persen konten spam dan propaganda terorisme, hampir 99 persen akun palsu, dan 96 persen unggahan yang berkaitan dengan aktivitas seksual. Tingkat akurasi sistem Facebook untuk mengenali konten kekerasan eksplisit mencapai 86 persen. Namun, Facebook masih kesulitan menandai konten ujaran kebencian.
Sampai sekarang, sistem Facebook hanya bisa menandai serta menindak 38 persen unggahan berisi tentang ujaran kebencian.
“Seperti pernyataan CEO Mark Zuckerberg pada konferensi F8, kami masih punya banyak tugas untuk memberangus konten-konten ilegal,” kata VP of Product Management Facebook, Guy Rosen, dalam sebuah blog.
Sebelumnya, Facebook mengaku telah memblokir sekitar 200 aplikasi. Mereka melakukannya sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan data pengguna dalam skandal Cambridge Analytica. Temuan itu terkumpul setelah Facebook memetakan satu per satu dari sekian ribu aplikasi dalam waktu dua bulan.
Facebook melakukannya berdasarkan laporan soal pengumpulan secara ilegal jutaan data pengguna. Vice President of Product Partnerships Facebook, Ime Archibong, menyampaikan, perusahaan kini sedang melakukan tinjauan komprehensif untuk mengidentifikasi setiap aplikasi yang “menyedot” data pengguna.
Setiap memergoki aplikasi yang dianggap mencurigakan, perusahaan meminta informasi dari pengembang sekaligus melakukan audit. “Kami tak tunggu waktu untuk menindaklanjutinya dengan investgasi,” paparnya.
Menurut Archibong, banyak hal lain yang harus diupayakan guna memantau semua aplikasi yang digunakan untuk menyalahgunakan data pengguna Facebook. “Kami memastikan bahwa investigasi dilakukan seteliti dan secepat mungkin,” katanya. [SN/IF]