Telset.id, Jakarta – Presiden Donald Trump dikabarkan akan segera menandatangani perintah larangan bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) untuk menggunakan peralatan telekomunikasi buatan perusahaan-perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional. Trump terkhusus sangat antipati untuk membuka jalan terkait larangan melakukan bisnis dengan Huawei.
Perintah yang diteken oleh Trump akan mendorong undang-undang ekonomi internasional untuk memberi wewenang kepada presiden mengatur perdagangan.
Ketika perintah sudah ditandatangani, Departemen Perdagangan AS wajib bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain. Mereka harus menyusun rencana penegakan larangan pemakaian produk-produk keluaran perusahaan China, terutama buatan Huawei.
{Baca juga: China Desak Inggris Lawan Intervensi Amerika Soal Huawei}
Menurut CNBC, dikutip Telset.id, Rabu (15/5/2019), perintah yang bakal diteken Trump muncul ketika hubungan antar AS dan China kembali memanas. Dua negara tersebut terlibat lagi perang dagang. AS maupun China menerapkan kebijakan tarif impor nan tinggi.
Washington yakin peralatan yang dibuat oleh Huawei Technologies Co Ltd selaku produsen ponsel terbesar ketiga di dunia dapat digunakan oleh negara China untuk memata-matai. Sayang, Huawei yang berulang kali membantah tuduhan itu tidak bersedia berkomentar.
{Baca juga: Huawei Cuma Diizinkan Akses Jaringan 5G, Lainnya Nay!}
Beberapa waktu lalu, Duta Besar China untuk Inggris, Liu Xiaoming, mendesak pemerintah London mengkaji kebijakan serta melawan tekanan eksternal, khususnya intervensi Amerika Serikat, terkait kasus keterlibatan Huawei dalam jaringan 5G pada masa depan.
Liu Xiaoming mengatakan bahwa Beijing sangat berharap pemerintah Inggris bisa membuat keputusan tepat dan independen tentang keterlibatan Huawei untuk penyiapan jaringan 5G. Permohonan diajukan di tengah diskusi soal keputusan proyek 5G. [SN/IF]