AS Masukkan Startup AI Kondang asal China ke Daftar Hitam

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperluas larangan perdagangan dengan memasukkan beberapa perusahaan rintisan atau startup kecerdasan buatan (AI) top asal China ke daftar hitam.

AS memberlakukan kebijakan itu seiring perlakuan Beijing terhadap minoritas Muslim. Hal tersebut meningkatkan ketegangan menjelang perundingan perdagangan tingkat tinggi di Washington, minggu ini.

Keputusan negara yang beribukota di Washington ini bakal mendapat respons dari Beijing. Sebab, negara ini menargetkan 20 biro keamanan publik China dan delapan perusahaan, termasuk pengawas video Hikvision, SenseTime Group, dan Megvii Technology.

{Baca juga: Ancaman ‘Serangan Balik’ China Bikin AS Ciut, Embargo Huawei Dicabut?}

Sanksi akan melarang perusahaan tersebut membeli komponen dari perusahaan AS. Hal serupa diberlakukan Washington kepada Huawei Technologies. Pejabat setempat menyebutnya sebagai kebijakan Donald Trump.

Dilansir Reuters, seperti dikutip Telset.id, Selasa (8/10/2019), Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa entitas-entitas itu terlibat pelanggaran hak asasi manusia dan kampanye penindasan China.

{Baca juga: Pengacara Bos Huawei Cari Bukti Penyalahgunaan Wewenang}

“Mereka terlibat dalam penindasan Uighur, Kazakh, dan anggota kelompok minoritas Muslim lain. Pemerintah AS tidak dapat dan tidak akan menolerir penindasan brutal terhadap etnis minoritas,” kata otoritas.

Kementerian perdagangan China tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar. Sekadar informasi, Hikvision, SenseTime, dan  Megvii merupakan perusahaan besar di ranah China. [SN/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI