Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan aplikasi TraceTogether untuk lacak pasien Covid-19 atau orang yang positif terinveksi virus Corona. Aplikasi tersebut akan melacak siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan para pasien.
Aplikasi TraceTogether didukung oleh dasar hukum yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
{Baca juga: Internet Lemot, Menkominfo: Jangan Streaming Film Ilegal Lagi!}
Sepintas nama aplikasi ini mirip dengan yang dimiliki oleh Singapura. Namun menurut Menkominfo Johnny G. Plate aplikasi tersebut dikembangkan oleh Indonesia.
“Aplikasi TraceTogether yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari Positif Covid-19,” kata Johnny saat menggelar konferensi pers melalui video conference pada Kamis (26/03/2020).
Aplikasi ini mampu lacak pasien Covid-19 selama 2 minggu sebelum berstasus positif Virus Corona. Tujuannya untuk mencari tahu siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien selama 2 minggu terakhir.
“Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log pergerakan positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama,” tutur Johnny.
Selanjutnya pemerintah akan memberi peringatan kepada orang-orang yang sebelumnya melakukan kontak dengan pasien. Mereka diperingati untuk segera melakukan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan Virus Corona atau mengikuti protokol Orang Dalam Pantauan (ODP).
“Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar Positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol ODP,” tambah Johnny.
Terakhir aplikasi ini juga mampu melacak pasien positif yang sedang menjalani isolasi. Jika pasien mencoba melarikan diri dari Rumah Sakit maka pemerintah dapat mudah mencarinya dengan bantuan aplikasi tersebut.
{Baca juga: Gunakan Aplikasi TraceTogether, Singapura Lacak Pasien Corona}
“Aplikasi TraceTogether dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya,” tutup Johnny.
Aplikasi TraceTogether akan aktif mulai hari ini melalui koordinasi antara Kominfo bersama, dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, BNPB, dan Operator Telekomunikasi. [NM/HBS]