Logo Alibaba di latar belakang gedung perkantoran

Alibaba Gugat Pemerintah AS atas Daftar Hitam Militer China

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • Alibaba menggugat Pemerintah AS setelah Pentagon memasukkan perusahaan ke daftar hitam 1260H
  • Alibaba dinilai sebagai kontributor fusi militer-sipil untuk basis industri pertahanan China
  • Daftar hitam ini mencegah Departemen Pertahanan AS berbisnis dengan Alibaba
  • Alibaba menyebut pencantuman tersebut tidak berdasar fakta dan melanggar hak kebebasan berbicara
  • Perusahaan telah membuka dialog dengan AS sejak Februari 2026 namun tidak mendapat tanggapan
  • Alibaba menegaskan bukan perusahaan militer China dan tidak mendukung PLA

Telset.id – Alibaba resmi menggugat Pemerintah Amerika Serikat setelah Departemen Pertahanan (Pentagon) memasukkan perusahaan e-commerce raksasa China itu ke dalam daftar hitam perusahaan yang diyakini memiliki keterkaitan dengan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA). Langkah hukum ini diambil Alibaba untuk meminta penghapusan namanya dari daftar tersebut.

Gugatan tersebut diajukan setelah Pentagon merilis daftar 1260H yang diperbarui pada awal bulan Juni 2026. Selain Alibaba, daftar tersebut juga mencakup penyedia layanan internet Baidu, yang kerap disebut sebagai padanan Google di China. Alibaba menegaskan bahwa pencantuman namanya dalam daftar hitam itu tidak memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas.

Mengutip laporan Bloomberg dan BBC, Alibaba menyebut tindakan Pentagon sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara dan proses hukum yang dijamin konstitusi AS. Perusahaan yang berbasis di Hangzhou ini menuntut agar namanya segera dikeluarkan dari daftar hitam tersebut.

Alasan Pentagon memasukkan Alibaba ke dalam daftar 1260H adalah karena perusahaan tersebut dinilai sebagai “military-civil fusion contributor to the Chinese defense industrial base.” Label ini diberikan berdasarkan hubungan regulasi Alibaba dengan pemerintah Beijing. Meskipun pencantuman dalam daftar ini tidak secara otomatis menjatuhkan sanksi, dampaknya cukup signifikan.

Konsekuensi utama dari masuknya Alibaba ke daftar hitam ini adalah Departemen Pertahanan AS tidak lagi dapat melakukan bisnis dengan perusahaan tersebut atau menggunakan produk dan jasanya melalui pihak ketiga. Lebih jauh lagi, perusahaan lain juga bisa menganggapnya sebagai tanda bahaya karena mereka dapat menghadapi pembatasan perdagangan dari pemerintah AS jika tetap menjalin bisnis dengan entitas yang masuk dalam daftar tersebut.

Menurut Alibaba, status ini juga menghalangi mereka untuk mempertahankan pengacara yang dapat membantu menantang label tersebut. Perusahaan tersebut sebelumnya telah membuka dialog dengan pemerintah AS terkait pencantuman ini setelah Pentagon sempat memposting dan kemudian menarik versi daftar hitam yang mencantumkan nama Alibaba pada Februari lalu.

Alibaba telah menyajikan bukti bahwa mereka tidak mendukung militer China, namun badan tersebut tidak pernah menanggapi. Perusahaan itu dengan tegas membantah bahwa ada anggota dewan direksinya yang memiliki afiliasi militer. Mereka juga menekankan bahwa platform yang diciptakan semata-mata untuk e-commerce dan komputasi awan, bukan untuk senjata atau operasi intelijen.

Baca Juga:

Dalam pernyataannya kepada BBC, Alibaba menegaskan: “Alibaba is not a Chinese military company nor part of any military-civil fusion strategy. The decision to place Alibaba on the 1260H list is arbitrary and capricious, and we are filing a lawsuit against the Department of War to demand removal from the list.”

Gugatan ini diajukan Alibaba di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan China di berbagai sektor, termasuk teknologi dan perdagangan. Langkah hukum ini menjadi salah satu bentuk perlawanan paling langsung dari perusahaan teknologi China terhadap kebijakan Pentagon yang dinilai sepihak.

Perlu diketahui, Alibaba selama ini dikenal sebagai perusahaan yang fokus pada e-commerce, komputasi awan, dan kecerdasan buatan. Beberapa inovasi terbaru mereka, seperti Model Video AI Wan 2.7, menunjukkan komitmen perusahaan pada pengembangan teknologi komersial, bukan militer.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi China lainnya yang mungkin menghadapi situasi serupa. Dengan menggugat pemerintah AS, Alibaba berharap dapat membuktikan bahwa tuduhan Pentagon tidak berdasar dan melanggar hak-hak dasar perusahaan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau mengingat implikasinya yang luas terhadap hubungan bisnis antara perusahaan China dan pasar global, terutama di Amerika Serikat. Keputusan pengadilan nantinya akan menentukan apakah daftar hitam Pentagon dapat ditantang secara hukum atau tidak.

Komentar

Belum ada komentar.