πŸ“‘ Daftar Isi

Senator Bernie Sanders mengajukan RUU larangan artificial superintelligence di Amerika Serikat

Senator Bernie Sanders Ajukan UU Larangan Superintelligence AI di AS

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
  • Sanders dan Casar ajukan Ban Artificial Superintelligence Act of 2026
  • RUU larang pengembangan ASI secara permanen di AS
  • Usul pembentukan Departemen Artificial Intelligence setingkat kabinet
  • Sanksi hingga 20 tahun penjara bagi pelanggar aturan
  • RUU masih di tahap komite, belum jadi undang-undang
  • ChatGPT, Claude, Gemini belum terdampak langsung

Telset.id – Senator Bernie Sanders dan anggota DPR dari Partai Demokrat asal Texas, Greg Casar, mengajukan Ban Artificial Superintelligence Act of 2026, sebuah proposal yang melarang pengembangan artificial superintelligence (ASI) secara permanen di Amerika Serikat. RUU ini tidak sekadar melarang teknologi masa depan yang masih hipotetis, tetapi juga menghentikan sementara pengembangan model AI canggih tertentu, membentuk departemen federal baru untuk mengawasi AI, dan menjatuhkan sanksi berat bagi pelanggar. Langkah ini menjadi sinyal bahwa sebagian pembuat kebijakan di AS menilai laju pengembangan AI sudah melewati batas kewajaran pengawasan pemerintah.

Sanders, politikus independen dari Vermont, menyampaikan pernyataan tegas soal alasan di balik proposal tersebut. β€œKetika Anda berlari menuju jurang, Anda tidak sekadar mengurangi tekanan pada pedal gas. Anda menginjak rem,” kata Sanders dalam pengumumannya pada 23 September, seperti dikutip dari sumber artikel. Pernyataan itu merangkum kekhawatiran utama: perusahaan pengembang AI berpotensi menciptakan sistem dengan kemampuan yang tidak sepenuhnya mereka pahami atau kendalikan.

RUU ini telah diperkenalkan pada September dan saat ini masih berada di tahap komite. Artinya, Ban Artificial Superintelligence Act of 2026 belum menjadi undang-undang. Meski demikian, proposal ini memperlihatkan arah yang ingin ditempuh sebagian anggota parlemen untuk mengubah jalur pengembangan AI di AS.

OpenAI logo with robotic human head

Apa Isi Larangan Superintelligence AI?

Bagian terbesar dari proposal ini adalah larangan permanen terhadap artificial superintelligence atau ASI. Berbeda dengan chatbot AI saat ini, artificial superintelligence umumnya merujuk pada sistem teoretis yang mampu mengungguli manusia di hampir semua tugas intelektual. Dalam rancangan undang-undang tersebut, definisi itu juga mencakup sistem yang cukup kuat untuk merencanakan dan menjalankan tindakan yang dapat menghancurkan umat manusia atau mengambil alih kendali dari manusia.

Legislasi ini akan melarang pengembangan, penerapan, akuisisi, atau distribusi sistem tersebut. RUU juga membatasi sistem AI tertentu yang menunjukkan kemampuan berbahaya yang diasosiasikan dengan superintelligence. Pendukung proposal merujuk pada peringatan dari para peneliti AI dan pemimpin industri tentang potensi bahaya sistem yang semakin otonom. Isu risiko AI yang tidak terkendali memang menjadi perhatian serius di kalangan pakar, sejalan dengan diskusi soal Risiko AI yang kerap dibahas dalam konteks keselamatan siber.

RUU ini juga menyerukan adanya perjanjian internasional yang dirancang untuk mencegah pengembangan artificial superintelligence di luar Amerika Serikat. Namun, poin ini berpotensi menjadi salah satu tantangan terbesar. Administrasi Trump selama ini menekankan pentingnya pengembangan AI dan daya saing Amerika dalam perlombaan AI global.

Departemen AI dan Sanksi 20 Tahun Penjara

Salah satu aspek paling tidak biasa dari legislasi ini adalah usulan pembentukan Departemen Artificial Intelligence setingkat kabinet. Departemen ini akan memiliki kewenangan memantau pengembangan AI canggih, menetapkan persyaratan keselamatan, dan memeriksa model-model kuat sebelum dirilis. Perusahaan wajib memperoleh otorisasi pemerintah untuk mengembangkan atau mendistribusikan model AI canggih yang memenuhi kualifikasi, dan model tersebut harus mendapat persetujuan sebelum diterapkan.

Departemen tersebut juga dapat memerintahkan sistem AI yang berpotensi berbahaya untuk diputus dari internet, dimodifikasi, atau dinonaktifkan. Ketentuan penegakan hukum dalam RUU ini tergolong ketat. Sejumlah pengambil keputusan perusahaan dan individu yang tidak berafiliasi yang dengan sengaja melanggar hukum dapat menghadapi denda dan hukuman penjara hingga 20 tahun. Perusahaan juga bisa kehilangan otorisasi operasional, sementara kekayaan intelektual dan aset yang terkait dengan pelanggaran dapat dirampas.

The White House

Skala pengawasan yang diusulkan ini menunjukkan betapa seriusnya sebagian pembuat kebijakan memandang risiko AI. Perdebatan soal seberapa jauh pemerintah boleh campur tangan dalam pengembangan teknologi memang bukan hal baru, dan sering muncul dalam konteks kebijakan digital yang lebih luas, sebagaimana terlihat pada kasus Kebijakan Digital yang memicu reaksi pengguna.

Dampak bagi ChatGPT, Claude, dan Gemini

Bagi siapa pun yang saat ini menggunakan ChatGPT, Claude, atau Gemini, tidak ada alasan langsung untuk khawatir kehilangan akses. Legislasi ini belum disahkan Kongres, dan belum ada pembatasan baru pada layanan AI konsumen sebagai akibat dari proposal tersebut. Bahkan jika kelak menjadi undang-undang, RUU ini tidak otomatis melarang semua chatbot yang ada sekarang. Pembatasannya berfokus pada artificial superintelligence, kemampuan AI berbahaya, dan sistem canggih yang memenuhi persyaratan teknis tertentu.

Namun, RUU ini berpotensi memengaruhi generasi model AI berikutnya. Perusahaan seperti OpenAI, Google, dan Anthropic tengah berupaya membuat AI lebih mampu bernalar, menyelesaikan tugas rumit, dan beroperasi dengan otonomi lebih besar. Di bawah legislasi yang diusulkan, model-model masa depan yang memenuhi kualifikasi akan menghadapi tinjauan dan pembatasan federal sebelum dapat dirilis. Bagi konsumen, hal itu bisa berarti rilis alat AI yang lebih kuat menjadi lebih lambat, meskipun dampak sebenarnya bergantung pada bagaimana undang-undang tersebut diterapkan.

AI powers big data analysis and automation workflows, showcasing neural networks and data streams for business. Artificial intelligence, machine learning, digital transformation and tech innovation.

Isu yang lebih besar adalah apakah pemerintah seharusnya membatasi pengembangan teknologi AI sebelum potensi risikonya menjadi kenyataan. Hingga kini, Ban Artificial Superintelligence Act of 2026 masih berstatus proposal, bukan hukum. Namun proposal ini menempatkan pertanyaan besar di hadapan Kongres: seberapa kuat AI boleh dibiarkan berkembang?

Perdebatan ini juga bersinggungan dengan dinamika investasi besar di industri AI, termasuk langkah sejumlah perusahaan yang tengah memperluas program teknis mereka, seperti yang dibahas dalam artikel soal Investasi AI Giants. Untuk saat ini, status RUU yang masih di tahap komite menegaskan satu hal: belum ada perubahan aturan yang langsung berdampak pada layanan AI konsumen di AS.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.