Telset.id – Plymouth Township, Pennsylvania, memilih pendekatan berbeda dalam menghadapi rencana pembangunan data center AI. Alih-alih menolak proyek milik Brian O’Neill, pemerintah setempat justru mengajukan 43 persyaratan ketat yang harus dipenuhi pengembang sebelum mendapatkan izin.
Langkah ini diambil setelah warga menyuarakan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial dari data center AI tersebut. Plymouth Township, yang berlokasi sekitar 21 kilometer di utara Philadelphia, membuat dokumen sembilan halaman yang mencakup berbagai aspek mulai dari polusi suara, cahaya, dan udara, hingga penggunaan air dan listrik, tata guna lahan, pajak, dan bahkan rencana penonaktifan data center di masa depan.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya penolakan publik terhadap pembangunan infrastruktur AI. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, AS bisa sita lahan warga untuk proyek serupa, menunjukkan betapa kontroversialnya isu ini di Amerika Serikat.
Baca Juga:

Menurut laporan Ars Technica, hukum negara bagian Pennsylvania melarang pemerintah daerah memblokir pemilik lahan untuk menggunakan propertinya secara sah. Namun, township tetap bisa memberlakukan pembatasan zonasi dan peraturan kesehatan serta keselamatan. Karena itulah Plymouth menciptakan rencana komprehensif yang pada dasarnya merupakan hasil aspirasi warga.
“Dewan dapat, seharusnya, dan akan melakukan segala daya untuk memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan Township, lingkungan kami, dan warga kami. Ini selalu menjadi prioritas utama kami,” ujar Presiden Dewan Plymouth Township, Lynne Viscio, dalam pernyataan resminya.
Viscio menambahkan bahwa pihaknya memahami jika data center berskala besar menimbulkan banyak kekhawatiran signifikan. “Kami menghabiskan banyak waktu untuk meneliti dan mengembangkan serangkaian persyaratan komprehensif untuk mengatasi kekhawatiran yang diajukan warga, kekhawatiran kami sendiri, dan isu-isu yang diangkat para ahli lainnya,” jelasnya.
Namun, pengembang data center justru menolak persyaratan tersebut setelah melihat rincian dokumen. O’Neill kemudian mengajukan aplikasi kedua yang menantang ketentuan dalam peraturan zonasi, dengan alasan bahwa persyaratan tersebut membuat pembangunan proyek menjadi “terlalu sulit” bagi pengembang.
Plymouth Township menanggapi langkah ini dengan keras, menyebutnya sebagai “upaya blatant oleh Pemohon untuk meminta persetujuan dengan cara mengamuk.” Saat ini belum jelas bagaimana Plymouth Township akan melanjutkan masalah ini, dengan aplikasi yang masih menunggu persetujuan dari Zoning Hearing Board.
Sementara itu, O’Neill mengklaim kepada Philadelphia Inquirer bahwa tuduhan terhadapnya adalah bagian dari “kampanye misinformasi” terhadap proyeknya. Ia mengaku telah “bernegosiasi dengan itikad baik” dengan pengacara township dan bahkan telah menyetujui sebagian besar ketentuan yang diajukan.
“Kami bersimpati pada kenyataan bahwa mereka berada di bawah pengawasan politik yang luar biasa dari orang-orang di luar township, maupun warga di dalam township, dan itu membuat pemberian hak properti kepada pemilik lahan menjadi … menantang,” kata O’Neill kepada surat kabar lokal tersebut. “Namun, saya adalah pemilik lahan, dan saya memiliki hak, dan tugas mereka adalah bersikap tidak memihak dan adil dalam analisis serta tanggapan mereka.”
Persyaratan yang diajukan Plymouth Township ini bertujuan untuk mencegah berbagai tantangan yang dihadapi komunitas lain akibat pembangunan data center. Beberapa contoh masalah yang pernah terjadi antara lain: data center di Michigan yang menghasilkan kebisingan 24/7 dan telah memengaruhi warga selama lebih dari dua tahun, PJM Interconnection (wilayah listrik terbesar di AS) yang menaikkan harga listrik hingga 76% karena permintaan AI, data center milik Meta yang mencemari pasokan air reklamasi kota, dan data center Colossus 2 milik Elon Musk yang menghadapi tuntutan hukum karena turbin gas alam tanpa izin yang menyemburkan nitrogen oksida dan polutan lainnya.
Fenomena penolakan terhadap data center AI ini bukan hanya terjadi di Pennsylvania. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pennsylvania gugat Character.AI terkait masalah regulasi teknologi, menunjukkan bahwa negara bagian ini cukup aktif dalam mengawasi perkembangan teknologi baru.
Plymouth Township memilih untuk tidak sekadar menolak atau menunda proyek data center, karena tindakan tersebut bisa membuat pemerintah daerah menghadapi tuntutan hukum. Sebaliknya, mereka mengizinkan aplikasi tetap berjalan namun dengan 43 persyaratan ketat yang harus dipenuhi pengembang demi mendapatkan lampu hijau dari warga.
Ketegangan antara pengembang data center dan warga setempat diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri AI. Banyak komunitas di AS yang mulai menyadari bahwa meskipun data center membawa investasi dan lapangan kerja, dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kualitas hidup warga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Langkah Plymouth Township ini bisa menjadi preseden bagi daerah-daerah lain yang menghadapi situasi serupa. Dengan menetapkan persyaratan yang jelas dan ketat sejak awal, pemerintah daerah dapat melindungi kepentingan warganya tanpa harus melanggar hukum negara bagian yang melindungi hak properti pemilik lahan.
Bagi pengembang data center, situasi ini menunjukkan bahwa membangun infrastruktur AI di daerah pemukiman tidak lagi semudah sebelumnya. Masyarakat semakin sadar akan risiko dan dampak dari fasilitas tersebut, dan mereka tidak segan-segan untuk menyuarakan keberatan mereka melalui jalur hukum dan politik.
Keputusan akhir mengenai proyek data center di Plymouth Township masih menunggu persidangan dari Zoning Hearing Board. Hasil dari kasus ini kemungkinan akan menjadi acuan bagi komunitas lain di AS yang tengah bergulat dengan dilema serupa antara menarik investasi teknologi dan melindungi kualitas hidup warganya.





Komentar
Belum ada komentar.