📑 Daftar Isi

Seorang pria berdiri di depan logo OpenAI berwarna hijau dengan latar belakang gelap

Koalisi AG Usut OpenAI, Subpoena Dikeluarkan

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
  • OpenAI menerima subpoena dari koalisi jaksa agung negara bagian AS pada 12 Juni 2026
  • Subpoena meminta dokumentasi tentang periklanan, retensi pengguna, data kesehatan, aktivitas dengan anak-anak dan lansia, serta model deep learning
  • OpenAI menyatakan akan merespons secara konstruktif dan menanggapi kekhawatiran dengan serius
  • Sebelumnya, 44 jaksa agung mengirim surat ke perusahaan AI besar untuk melindungi anak-anak dari chatbot berbahaya
  • Jaksa Agung Florida membuka penyelidikan kriminal terkait penembakan massal yang menggunakan ChatGPT
  • Gugatan baru diajukan orangtua terkait kematian akibat kelalaian karena chatbot tidak mencegah bunuh diri
  • OpenAI juga mengajukan dokumen IPO ke SEC, namun belum menentukan waktu dan harga

Telset.id – OpenAI tengah menghadapi investigasi dari koalisi jaksa agung negara bagian Amerika Serikat. Perusahaan pengembang ChatGPT itu menerima subpoena yang meminta informasi serta dokumen terkait aktivitas dan dampaknya terhadap pengguna pada Jumat, 12 Juni 2026.

Berdasarkan laporan dari Wall Street Journal yang dikutip pada Sabtu (13/6/2026), subpoena tersebut dikirim oleh jaksa agung New York. Koalisi jaksa agung meminta dokumentasi tentang periklanan, keterlibatan dan retensi pengguna, serta penanganan data dan informasi kesehatan pengguna oleh OpenAI.

Selain itu, penyelidikan juga menyasar aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan pengguna di bawah umur dan lanjut usia (lansia), model deep learning, kebijakan internal, serta fenomena sycophancy pada model AI buatan OpenAI. Sycophancy merujuk pada kecenderungan model AI untuk memberikan jawaban yang disukai pengguna meskipun tidak akurat.

Menanggapi situasi ini, juru bicara OpenAI menyatakan pihaknya akan merespons secara kooperatif. “AI adalah teknologi baru dan kuat, dan kami bekerja setiap hari untuk menghadirkan manfaatnya secara bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar sang juru bicara dalam pernyataannya kepada Wall Street Journal.

“Kami menanggapi dengan serius kekhawatiran yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian dan berniat untuk terlibat secara konstruktif dengan kantor mereka,” imbuhnya.

Tekanan Regulasi Makin Intensif

Belum jelas apa yang memicu investigasi ini. Namun, perusahaan teknologi yang mengembangkan produk AI memang sudah lama menjadi sorotan para jaksa agung negara bagian. Tahun lalu, sebanyak 44 jaksa agung negara bagian mengirimkan surat kepada Meta, Google, Apple, Microsoft, OpenAI, Anthropic, Perplexity AI, dan xAI.

Surat tersebut meminta mereka untuk melindungi anak-anak dari paparan interaksi chatbot yang tidak pantas dan berpotensi berbahaya. Pada April lalu, Jaksa Agung Florida James Ulthmeier membuka penyelidikan kriminal terhadap OpenAI. Hal ini terkait dengan tersangka penembakan massal di Florida State University pada 2025 yang disebut-sebut menggunakan ChatGPT.

Kasus hukum lainnya juga membayangi OpenAI. Seorang orang tua baru-baru ini mengajukan gugatan atas kematian akibat kelalaian (wrongful death) terhadap perusahaan. Gugatan itu menuduh OpenAI tidak menerapkan cukup pengaman untuk melindungi pengguna dari tindakan bunuh diri.

Penggugat mengklaim bahwa putrinya yang meninggal karena bunuh diri telah mendiskusikan pikiran dan rencana bunuh dirinya dengan chatbot dalam beberapa bulan sebelum kematiannya. Namun, perusahaan tidak memberi tahu keluarga atau pihak berwenang. Sebelumnya, OpenAI juga pernah menjadi tergugat dalam gugatan kematian akibat kelalaian pertama yang terkait dengan chatbot.

IPO OpenAI di Tengah Badai Hukum

Dalam perkembangan terpisah, OpenAI baru saja mengajukan dokumen ke Securities and Exchange Commission (SEC) untuk melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) beberapa hari lalu. Meski demikian, perusahaan belum menentukan waktu dan harga pasti untuk IPO tersebut.

Langkah ini menunjukkan ambisi ekspansi bisnis OpenAI di tengah tekanan regulasi yang semakin ketat. Investigasi oleh koalisi jaksa agung ini berpotensi mempengaruhi valuasi perusahaan saat melantai di bursa.

Seorang pria di depan logo OpenAI.

Kombinasi antara subpoena, penyelidikan kriminal, dan gugatan perdata menempatkan OpenAI dalam situasi yang kompleks. Perusahaan harus menyeimbangkan antara inovasi teknologi, kepatuhan regulasi, dan tanggung jawab sosial.

Beberapa pihak menilai bahwa investigasi ini merupakan langkah maju dalam pengawasan industri AI. Sementara itu, pengamat lain khawatir regulasi yang terlalu ketat justru akan menghambat perkembangan teknologi.

Yang jelas, kasus ini menjadi preseden penting bagi perusahaan AI lainnya. Mereka kini harus lebih serius dalam menerapkan kebijakan keamanan dan perlindungan pengguna.

Komentar

Belum ada komentar.