πŸ“‘ Daftar Isi

Karyawan Dilarang Asal Pakai AI di Tempat Kerja, Ini Risikonya

Karyawan Dilarang Asal Pakai AI di Tempat Kerja, Ini Risikonya

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Perusahaan diminta tidak membiarkan karyawan bebas menggunakan layanan AI di tempat kerja hanya karena teknologi ini mampu meningkatkan produktivitas. Head of Solutions Engineering F5 Indonesia, Danang Wijanarko, menegaskan penggunaan artificial intelligence tanpa kontrol dan persetujuan internal bisa menjadi celah keamanan bagi organisasi.

Peringatan itu disampaikan Danang dalam sesi Small Group Media Interview F5 di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Menurutnya, perusahaan perlu membedakan antara sanctioned AI dan unsanctioned AI. Sanctioned AI merupakan AI yang digunakan sesuai aturan dan kebutuhan perusahaan, sedangkan unsanctioned AI adalah layanan yang dipakai tanpa kendali organisasi.

β€œKontrak yang salah membiarkan karyawan untuk kemudian memakai unsanction AI,” ujar Danang dalam sesi tersebut. Ia menilai perusahaan tidak bisa hanya berhenti pada pertanyaan apakah AI bermanfaat, tetapi juga harus memastikan layanan yang dipakai karyawan sesuai dengan kebijakan, kebutuhan, dan pengamanan organisasi.

Pandangan Danang ini muncul setelah ia mengungkap pengalamannya berbicara dengan salah satu Chief Information Security Officer (CISO) perusahaan besar. Perusahaan tersebut telah melakukan assessment terhadap penggunaan AI oleh 100 karyawan sebelum akhirnya memutuskan tetap mendukung pemakaian layanan AI.

Hasil Assessment 100 Karyawan

Dalam penilaian itu, perusahaan menemukan beberapa kerugian dari penggunaan AI oleh karyawan. Meski begitu, perusahaan tetap memilih melanjutkan penggunaan AI dan bahkan mendukung pembayaran layanan yang dipakai karyawannya.

Menurut Danang, persoalannya bukan hanya tentang AI yang mampu meningkatkan produktivitas. Perusahaan juga perlu mengetahui layanan yang digunakan, data yang dimasukkan, serta risiko yang bisa muncul dari aktivitas ini. Ia mengingatkan perusahaan perlu mengetahui bagaimana layanan AI yang digunakan karyawan mengelola data.

β€œKalau kita memakai AI dari luar, kita tahu nggak data yang kita masukkan itu dipakai untuk apa? Apakah dijadikan retrain lagi di sana? Itu yang harus di-assessment,” jelas Danang.

Kebutuhan akan kontrol AI juga semakin penting karena setiap layanan memiliki model dan cara kerja yang berbeda. Perbedaan model ini membuat perusahaan tidak bisa menyamakan pendekatan pengamanan antara satu layanan AI dengan layanan lainnya.

Perusahaan Bisa Menyediakan AI Internal

Danang mengatakan pendekatan yang lebih tepat adalah menyediakan AI yang sudah disetujui perusahaan. Dengan cara ini, karyawan tetap dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk bekerja, tetapi penggunaannya berada dalam aturan yang ditetapkan organisasi.

Ia mencontohkan perusahaan dapat menyediakan model AI sendiri yang berjalan di lingkungan internal. Layanan AI yang tidak disetujui perusahaan kemudian bisa diblokir agar karyawan tidak menggunakannya untuk memasukkan data perusahaan.

Langkah pemblokiran ini menjadi krusial karena data yang dimasukkan ke layanan AI eksternal berada di luar kendali organisasi. Tanpa pembatasan yang jelas, perusahaan tidak memiliki kepastian mengenai tujuan penggunaan data tersebut, termasuk kemungkinan dipakai untuk melatih ulang model AI milik penyedia layanan.

Danang menekankan pentingnya assessment sebelum perusahaan menentukan kebijakan penggunaan AI. Menurut dia, produktivitas bukan satu-satunya ukuran yang perlu dipertimbangkan saat organisasi mengadopsi teknologi ini.

Selain meningkatkan produktivitas, perusahaan perlu membangun kesadaran mengenai risiko penggunaan AI. Menurut Danang, kehadiran Chief AI Officer bisa membantu organisasi memiliki orang yang secara khusus mengurus strategi dan tata kelola AI, berbeda dengan CISO yang berfokus pada keamanan siber.

Pemikiran serupa juga muncul dalam pembahasan mengenai infrastruktur pendukung AI, seperti yang dibahas dalam artikel Infrastruktur AI yang menyoroti pentingnya kesiapan teknologi di balik adopsi AI. Sementara itu, pembahasan mengenai Aturan Baru di sektor data center menunjukkan bahwa tata kelola teknologi kini menjadi perhatian lintas negara.

Bagi F5 Indonesia, pembedaan antara sanctioned AI dan unsanctioned AI menjadi kunci. Tanpa pemisahan yang jelas, perusahaan berisiko membiarkan karyawan memasukkan data sensitif ke layanan yang tidak melalui persetujuan internal. Kondisi ini membuat kontrol AI tidak lagi sekadar soal efisiensi, tetapi juga soal perlindungan data organisasi.

Artinya, penggunaan AI di lingkungan kerja tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi tersebut bermanfaat. Perusahaan juga perlu memastikan AI yang digunakan karyawan sesuai dengan kebijakan, kebutuhan, dan pengamanan organisasi.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.