Telset.id – Jika Anda berpikir pembatasan digital bagi anak di bawah umur hanya sebatas fitur parental control atau verifikasi usia sederhana, Prancis tampaknya punya rencana yang jauh lebih radikal. Pemerintah Prancis kini tengah mempertimbangkan langkah agresif yang mungkin akan mengubah lanskap privasi internet di negara tersebut: membatasi akses VPN bagi anak di bawah umur.
Wacana ini muncul di tengah upaya keras pemerintah Prancis memajukan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun. Namun, para pemimpin di Paris menyadari satu celah besar dalam rencana mereka. Anak-anak yang “melek teknologi” dengan mudah bisa mengakali batasan geografis atau usia tersebut menggunakan Virtual Private Network (VPN). Kesadaran inilah yang memicu diskusi baru di kalangan regulator.
Menteri Delegasi untuk Urusan Digital dan Kecerdasan Buatan Prancis, Anne Le Hénanff, dalam penampilannya di layanan siaran publik Franceinfo, secara terbuka menyatakan bahwa layanan pengubah IP ini bisa menjadi target regulasi berikutnya. Pernyataan ini bukan sekadar gertakan sambal, melainkan respons langsung terhadap pola perilaku pengguna internet yang kian cerdik menghindari sensor.
“Jika

