Telset.id – Sebuah kesalahan identifikasi oleh sistem pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan (AI) kembali menimbulkan malapetaka. Jalil Richardson, seorang pria asal North Carolina, harus mendekam di penjara selama lebih dari 50 hari setelah ditangkap secara salah atas tuduhan pencurian kendaraan di Jacksonville, Florida, yang tidak pernah ia lakukan.
Menurut laporan dari Action News Jax, pihak kepolisian Jacksonville menggunakan rekaman kamera pengawas dari sebuah bisnis swasta dan memasukkannya ke dalam sistem pengenalan wajah yang terintegrasi dengan AI. Sistem tersebut kemudian mengidentifikasi Richardson dengan tingkat kecocokan mencapai 85 persen. Ditambah dengan dua kesaksian “saksi mata”, polisi merasa memiliki dasar yang cukup untuk menetapkan Richardson sebagai tersangka, meskipun ia sedang bekerja di tempat yang berjarak ratusan mil dari lokasi kejadian saat kejahatan itu terjadi.
Richardson ditangkap dan menghabiskan hampir dua bulan dalam tahanan sebelum pengacaranya akhirnya berhasil membuktikan alibi di pengadilan. Jaksa kemudian terpaksa membatalkan kasus tersebut. Insiden ini menjadi contoh nyata kegagalan sistem peradilan yang diperparah oleh ketergantungan pada teknologi yang belum sempurna.
“Tidak ada penyelidikan yang layak dilakukan untuk menghubungi saya atau untuk memeriksa apakah saya berada di Florida,” ujar Richardson kepada Jax. “Dan saya duduk di sana selama lebih dari 50 hari di penjara terburuk yang pernah ada.”
Kantor Sheriff Jacksonville bukanlah kali pertama berurusan dengan kasus penangkapan salah akibat AI. Sebelumnya, Robert Dillon menjadi korban pertama dengan tingkat kecocokan 93 persen dalam kasus percobaan penculikan anak. Sama seperti Richardson, Dillon berada di lokasi yang sangat jauh dari tempat kejadian saat tuduhan itu dibuat.
Baca Juga:
Kesalahan Berulang dan Pola Diskriminasi
Adam Schwartz, direktur litigasi privasi untuk Electronic Frontier Foundation, mengungkapkan bahwa kasus Richardson adalah yang ke-14 dari kasus penangkapan salah akibat perangkat lunak pengenalan wajah yang diketahui publik. “Teknologi ini terlalu berbahaya untuk digunakan oleh aparat penegak hukum sama sekali,” tegas Schwartz kepada Jax. “Lebih dari belasan orang tak bersalah telah ditangkap polisi karena kesalahan pengenalan wajah. Kesalahan ini, mayoritas, menimpa orang-orang kulit berwarna. Kelompok terbesar adalah orang kulit hitam.”
Meskipun Kantor Sheriff Jacksonville menolak “asumsi bahwa teknologi tersebut mendiskriminasi warna kulit tertentu,” bukti yang menunjukkan sebaliknya semakin sulit untuk dibantah. Kasus ini juga menyoroti bagaimana teknologi pengenalan gambar yang belum matang bisa berdampak fatal pada kehidupan nyata.
Dampak dari penangkapan salah ini telah menghancurkan kehidupan Richardson. Selain kehilangan pekerjaan, ia juga kehilangan rumah dan hak asuh atas dua anaknya. “Saya tidak yakin bagaimana saya akan bangkit kembali dari ini,” ungkap Richardson. “Ini sangat berat. Saya menjalaninya hari demi hari.”
Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa adopsi AI di sektor publik, khususnya penegakan hukum, harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Tanpa pengawasan yang ketat dan verifikasi manual yang menyeluruh, teknologi yang seharusnya membantu justru bisa menjadi alat penindas yang menghancurkan kehidupan warga yang tidak bersalah.
[CONTENT_END]





Komentar
Belum ada komentar.