Telset.id, Jakarta – Setelah berjuang melawan ketatnya peraturan, Pokemon Go akhirnya bisa juga masuk ke Korea Selatan, tepatnya lebih dari enam bulan setelah fenomena global ini diluncurkan di wilayah lain.
Keterlambatan ini sendiri bermula dari adanya pembatasan pemerintah terhadap Google Maps, yang jelas-jelas menjadi nyawa dari permainan ini.
Undang-undang keamanan nasional Korea Selatan melarang perusahaan seperti Google untuk mengekspor data peta yang disediakan pemerintah, yang diperlukan untuk ‘kinerja’ Pokemon Go.
Menurut media Korea, pembuat game Niantic Labs harus mencari solusi untuk mengatasi persoalan peta di Korea Selatan, agar tidak melanggar hukum. Namun Niantic tidak menjabarkan apa solusi yang dimaksud itu.
Karena rilis yang begitu terlambat, para trainer Pokemon di Korea Selatan akhirnya berbondong-bondong ke kota pantai kecil Sokcho di timur laut negara itu, yang entah bagaimana caranya tidak terpengaruh oleh pembatasan pemetaan.
Akibatnya, orang yang datang dan menginap di Sokcho pun melonjak.
Hari ini, pemain pun bersemangat untuk mulai menangkap Pokémon dan memposting perburuan mereka di media sosial.
Sementara demam Pokemon tampaknya baru saja dimulai di Korea Selatan, beberapa negara, termasuk Indonesia seperti sudah mulai bosan dengan permainan ini. Bahkan di negara asalnya, Jepang, sebuah survei menemukan bahwa hanya sebagian kecil saja dari pemain yang masih memainkan permainan ini.
Salah satu alasan terbesar untuk meninggalkannya adalah sifatnya yang repetitif, alias berulang-ulang. Demikian dilaporkan Mashable, Selasa (24/1/2017). [IF]