Telset.id – Masih bingung dengan prosedur input dan pelaporan PPN 2025 di Coretax? Anda tidak sendirian. Sistem pajak digital ini memang menawarkan kemudahan, tapi tanpa pemahaman yang tepat, risiko kesalahan bisa mengintai. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah, dari jenis akun hingga batas waktu pelaporan.
Coretax telah menjadi tulang punggung administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, banyak wajib pajak yang terjebak dalam kesalahan teknis karena kurangnya pemahaman tentang fitur-fitur krusial. Padahal, kesalahan sekecil apa pun bisa berujung pada sanksi administrasi. Mari kita kupas tuntas panduan praktisnya.
Memahami Dasar-Dasar Coretax
Sebelum masuk ke teknis input dan pelaporan, ada beberapa hal fundamental yang perlu Anda kuasai:
- Jenis Akun: Coretax membedakan akses berdasarkan peran pengguna. Pastikan Anda login dengan akun yang tepat sesuai kebutuhan.
- Format Impor: Untuk efisiensi, Coretax menyediakan fitur impor massal. File harus mengikuti struktur kolom yang telah ditentukan.
- Faktur Digunggung: Khusus untuk penjualan ke konsumen akhir, sistem ini menyederhanakan pelaporan tanpa perlu mencantumkan identitas pembeli.
Proses Input Faktur Keluaran 2025
Input faktur keluaran bisa dilakukan melalui dua metode:
- Input Manual: Cocok untuk transaksi dalam jumlah terbatas. Pastikan semua field terisi dengan data valid.
- Input Impor: Solusi efisien untuk volume besar. Unduh template resmi dari Coretax untuk memastikan kompatibilitas.
Pengkreditan Faktur Masukan
Faktur masukan merupakan komponen krusial dalam perhitungan PPN. Coretax menyediakan fitur verifikasi otomatis yang akan menandai dokumen yang tidak memenuhi persyaratan. Pastikan:
- Nomor faktur valid dan terdaftar di sistem Direktorat Jenderal Pajak
- Masa pajak tidak melebihi batas waktu pengkreditan
- Data penjual lengkap dan sesuai dengan dokumen pendukung
Pelaporan SPT Masa PPN memiliki deadline yang ketat. Coretax akan mengingatkan Anda melalui notifikasi sistem, tapi jangan sampai tergantung sepenuhnya pada fitur ini. Catat baik-baik:
- Batas input: Hingga akhir bulan berikutnya
- Batas pelaporan: Tanggal 20 bulan berikutnya
Dokumen pendukung yang perlu disiapkan meliputi laporan keuangan, daftar faktur pajak, dan bukti pembayaran. Simpan semua dokumen ini dalam format digital untuk memudahkan pelacakan.
Dengan mengikuti panduan ini, proses administrasi pajak Anda akan lebih lancar dan minim kesalahan. Ingat, ketelitian adalah kunci dalam menghindari masalah di kemudian hari.