Jangan Asal Beli, Ini 5 Ciri-ciri Smartphone BM

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Smartphone BM atau Black Market memang sering banyak dicari oleh para pembeli. Meski begitu, sangat tidak disarankan untuk membelinya. Kalau Anda belum tahu, kami akan memberikan tips untuk mengetahui ciri-ciri smartpone BM.

Membeli ponsel BM sangat mempertaruhkan resiko. Sayangnya bagi sebagian orang yang masih awam, masih sulit bagi mereka untuk mengenali ciri-ciri smartphone BM.

Di satu sisi, smartphone abal-abal ini memang biasaya bisa dimiliki dengan harga yang lebih murah, tetapi di sisi lainnya banyak kerugian yang bisa dialami oleh konsumen. Mulai dari barang palsu, garansi tidak resmi, dan banyak lagi.

Berikut ini Tim Telset.id akan memberikan tips agar terhindar dari membeli produk smartphone BM dengan mengenal ciri-cirinya. Apa saja ciri-ciri smartphone BM? Simak penjelasannya berikut ini!

{Baca juga: 10 Smartphone Harga Rp 1 Jutaan Terbaru 2020, Paling Diburu!}

Harganya Sangat Murah

Salah satu ciri smartphone BM adalah harganya yang kelewat murah. Padahal harga normal yang disarankan vendor jauh dari harga yang ditawarkan oleh toko penjual barang BM tersebut.

Alasan smartphone BM bisa dijual sangat murah, karena bisa jadi barang tersebut sudah tidak dalam kondisi benar-benar baru. Banyak ponsel refurbish yang dipoles hingga terlihat seperti baru, bahkan dengan kemasan yang juga tampak tersegel.

Pastikan kamu melihat segel yang ada pada paket penjualan, apakah resmi dari produsen atau segel ulang bikinan penyedia ponsel BM.

Tidak Ada Garansi Resmi

ciri-ciri smartphone BM garansi

Ciri smartphone BM lainnya yaitu tidak ada garansi resmi. Meskipun tetap memberikan garansi, tapi biasanya smartphone tersebut hanya memberikan garansi distributor atau juga biasa dikenal garansi toko.

Produk yang resmi, tentunya memiliki jaminan atau garansi dari layanan service resmi yang disediakan oleh vendor. Atau pun kalau tidak, layanan garansi disediakan oleh distributor resmi ponsel tersebut.

iPhone misalnya, yang didistribusikan di Indonesia oleh Erajaya dan juga menyediakan layanan garansinya secara resmi.

IMEI Tidak Terdaftar

Saat ini pemerintah sudah memberlakukan sistem whitelist IMEI dari produk-produk resmi. Kalian bisa mengecek IMEI dari produk tersebut sebelum kalian beli. Cara mengecek IMEI sudah pernah kita bahas di artikel sebelumnya.

{Baca juga: Aturan IMEI Berlaku, Kominfo Berikan Tips Aman Beli HP}

Smartphone-smartphone keluaran terbaru saat ini umumnya menyediakan nomer IMEI yang tertera di bagian box penjualan. Jadi sebelum membuka box dari smartphone tersebut, kita sudah bisa mengecek keaslian produk melalui nomer IMEI yang tersedia.

Akesoris Abal-abal

Produk smartphone Black Market juga memiliki ciri-ciri lain yang biasanya ditemui, yaitu akesoris yang tidak original alias abal-abal. Bisa unit adaptor charger, kabel atau pun headset.

Hal tersebut tentunya untuk menekan ongkos produk agar bisa dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Kalaupun aksesoris tersebut asli, biasanya pun tidak sesuai dengan standar teknologi di region tersebut.

Adaptor charger misalnya, yang tiap negara memiliki banyak model. Ada yang colokannya berbentuk pipih, bulat, dua cabang, tiga cabang dan semisalnya.

Toko Online Tidak Kredibel

ciri-ciri smartphone BM

Sebelum membeli produk smartphone, apalagi secara online, pastikan kamu membeli produk di toko online yang kredibel. Sangat disarankan untuk membeli produk dari toko resmi yang disediakan oleh produsen smartphone di toko online tersebut.

Atau paling tidak cari penjual yang memiliki rating tinggi dan juga review dari para pembeli yang memuaskan.

Baca tips lainnya:

Aturan IMEI Resmi Berlaku, Begini Cara Cek IMEI Ponsel

Pemerintah telah resmi menerapkan aturan IMEO pada 18 April 2020 lalu. Aturan ini untuk menekan peredaran ponsel BM atau ilegal. Bagaimana cara cek IMEI ponsel Anda?

Aturan IMEI yang diterapkan pemerintah tersebut menggunakan skema Whitelist untuk menekan peredaran ponsel BM atau ilegal di Indonesia.

Pemerintah menggunakan skema whitelist dalam penerapan aturan tersebut. Melalui skema whitelist masyarakat mulai sekarang harus mengecek apakah ponsel yang mereka ingin beli itu statusnya resmi atau ilegal.

Untuk mengetahui apakah ponsel yang Anda beli adalah resmi atau smartphone BM, Anda bisa cek caranya di sini: {Begini Cara Cek IMEI Ponsel}

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI