Telset – Registrasi kartu XL Axiata adalah salah satu cara untuk menjadi pelanggan XL Axiata seutuhnya. Pelanggan dapat melalui beberapa proses untuk melakukan pendaftaran kartu perdana XL Axiata.
Peraturan registrasi prabayar dengan NIK dan Kartu Keluarga dilakukan demi peningkatan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi.
Registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar serta sebagai upaya perlindungan kepada konsumen oleh pemerintah.
Peraturan ini diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak tanggal 31 Oktober 2017 lalu.
Melakukan pendaftaran kartu XL Axiata cukup mudah namun Anda harus mengikuti berbagai persyaratan supaya proses daftar tidak gagal.
Registrasi kartu XL bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Yang penting Anda mengikuti tahapan pendaftaran supaya registrasi kartu tidak mengalami kegagalan dan kartu bisa terdaftar.
Apa Maksudnya Registrasi Kartu SIM?
Registrasi Kartu SIM untuk pelanggan merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan baru dan pelanggan lama kartu prabayar dan pascabayar yang datanya belum divalidasi.
Proses validasi data dalam registrasi pelanggan menggunakan data identitas kependudukan yang valid yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil).
Tujuan dan manfaat Registrasi Kartu SIM
Ada tiga manfaat yang didapatkan pelanggan jika sudah melakukan registrasi kartu SIM prabayar dan pascabayar, yaitu:
- Memberikan perlindungan kepada pelanggan terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (kejahatan terorisme, penipuan,informasi spamming, kejahatan siber) dan sebagainya.
- Kemudahan penyediaan layanan bagi pelanggan layanan telekomunikasi misalnya untuk transaksi online dan non tunai.
- Data pelanggan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif atau penyaluran dana atau bantuan pemerintah dan hal hal lain sejenisnya
{Baca juga: Cara Cek Kuota dan Pulsa XL Axiata Terbaru Desember 2020}
Cara Registrasi Kartu XL
Proses registrasi kartu XL bisa dilakukan dengan sangat mudah dan cepat lewat SMS di HP Anda. Pada prinsipnya proses registrasi di semua operator seluler sama.
Tapi jika Anda belum tahu bagaimana cara registrasi kartu XL, berikut ini tim Telset akan memberikan tutorial lengkap cara daftar kartu XL.
Cara Registrasi Kartu XL Lewat SMS
Berikut ini cara registrasi kartu XL via SMS:
- Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Bagi pelanggan baru, silakan buka aplikasi pesan di smartphone dan ketik SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444.
- Tunggu beberapa saat dan akan muncul pesan balasan bahwa registrasi Anda berhasil atau tidak.
- Bagi pelanggan lama, buka aplikasi pesan dan ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444.
- Tunggu beberapa saat dan akan muncul pesan balasan bahwa registrasi berhasil atau tidak.
Perlu diketahui, jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama hanya dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 nomor untuk setiap NIK.
Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi.
Cara Registrasi Kartu XL via Website
Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL. Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis.
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1×24 jam. Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan. Anda bisa mengikuti cara registrasi kartu XL online di bawah ini:
Registrasi Kartu XL via CS di XL Center
Bagi Anda yang masih bingung atau ragu untuk melakukan proses registrasi kartu atau registrasi ulang, cara mendaftarkan kartu XL lainnya adalah langsung mendatangi XL Center terdekat di kota Anda.
Jika Anda ingin mengecek apakah nomor yang Anda gunakan sudah terdaftar atau belum, Anda bisa melihatnya dengan cara berikut:
- Buka menu Dial Up di ponsel Anda
- Ketik kode *123#*4444# kemudian tekan call seperti ingin menelepon
- Nanti informasi soal status registrasi kartu Anda akan muncul
Cara Unreg Kartu XL
Jika Anda ingin melakukan unreg nomor XL karena dengan beberapa alasan, Anda bisa melakukannya dengan dua cara:
Unreg via panggilan telepon
- Untuk melakukan unreg nomor XL Axiata melalui dial phone, silakan buka aplikasi panggilan telepon dan tekan nomor *123*4444# lalu tombol Call atau panggilan.
- Selanjutnya ikuti petunjuk untuk melakukan unregistrasi nomor.
{Baca juga: Cara Cek Nomor XL di HP, Mudah dan Cepat}
Unreg via SMS
- Sedangkan untuk unreg nomor XL melalui SMS, silakan buka aplikasi SMS dengan format UNREG#Nomor ponsel# dan kirim ke nomor 4444.
- Setelah itu, Anda tinggal menunggu balasan pesan dari operator terkait permintaan tersebut.
{Baca juga: Paket Internet XL: Daftar Harga dan Rekomendasi}
Demikian informasi lengkap mengenai cara registrasi maupun unreg kartu XL Axiata. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda khususnya calon pelanggan XL Axiata. Selamat mencoba dan semoga berhasil! (NM/MF)