Bos Grup Softbank Kecam Larangan Jepang Soal Ride Sharing

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Sebagai salah satu negara paling maju di dunia, khususnya dalam teknologi informatika,  Jepang boleh dibilang tak melulu menjadi acuan dalam urusan transportasi. Terkait jasa berbagi perjalanan alias ride sharing, misalnya, negeri Sakura ini justru melarangnya.

Pemberlakuan larangan ini jelas saja menuai kecaman karena aplikasi populer ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Nah, diantara yang kesal dengan regulasi anyar itu adalah Chief Executive SoftBank Group Corp, Masayoshi Son. Dia bahkan mengecam larangan otoritas Jepang itu dan mengatakan negara asal dirinya itu kini sudah tertinggal dari negara-negara maju lainnya di berbagai bidang, seperti kecerdasan buatan (AI) dan teknologi keuangan (fintech).

Ride sharing dilarang oleh hukum di Jepang. Saya tidak percaya masih ada negara yang begitu bodoh,” kata Son pada acara perusahaan tahunan yang ditujukan untuk pelanggan dan pemasok, seperti dilansir channelnewsasia, Kamis (19/7/2018).

Komentar itu mencerminkan kejengkelan Son terhadap Jepang, di mana dia membangun mesin uang yang telah mendorong investasinya di bisnis telekomunikasi domestik, tetapi telah mengabaikan berbagai investasi teknologi yang sedang berkembang untuk mendukung perusahaan rintisan atau startup di luar negeri.

Pemerintah Jepang melarang pengemudi yang tidak profesional untuk memberi tumpangan pada pelanggan yang membayar dengan alasan keamanan. Salah satunya karena negara matahari terbit itu memiliki lobi industri taksi yang vokal menentang deregulasi.

Ketika diminta memberikan pendapat, Juru Bicara Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Jepang mengatakan bahwa masalah dengan layanan angkutan plat hitam itu adalah ketika pengemudi beroperasi membawa penumpang, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan operasional kendaraan mereka.

“Kementerian percaya bahwa menawarkan layanan ini dengan mematok biaya akan menimbulkan masalah dari titik-titik baik keamanan dan perlindungan pengguna, serta diperlukan pertimbangan yang cermat,” kata Kementerian itu.

SoftBank dan Vision Fund yang nilainya hampir US$ 100 miliar atau sekitar Rp1.453 triliun telah berinvestasi pada perusahaan-perusahaan ride sharing, yakni Uber Technologies Inc, Didi Chuxing dari China, Ola di India dan Grab.

Baru-baru ini, SoftBank dan Didi meluncurkan layanan pemanggilan taksi atau taxi hailing di Jepang, yang akan mencocokkan pengguna dengan armada taksi yang ada. [WS/IF]

sumber: Channel News Asia

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI