Belum Tahu Cara Upgrade Gratis Windows 10? Begini Caranya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Jika Anda masih saja berpikir apakah ingin tetap di Windows versi lama atau menggunakan Windows 10, sebaiknya cepatlah untuk mengambil keputusan karena hanya tersisa waktu 4 hari lagi bagi anda untuk bisa upgrade gratis Windows 10 yang akan secara resmi berakhir pada 29 Juli mendatang.

Setelah waktu gratis tersebut habis, Anda akan dikenakan biaya USD 119 (sekitar Rp 1,5 juta) jika ingin upgrade Windows ke Windows 10. Jika Anda tidak tahu sistem miminum untuk bisa menjalankan Windows 10 dan juga ingin tahu bagaimana cara meng-upgradenya, Tim Telset.id akan membantu beritahukan caranya.

Sistem Minimum untuk Windows 10

  1. Perangkat minimum untuk bisa menjalankan Windows 10 adalah CPU 1GHz, RAM 1GB (32 bit) atau 2GB (64 bit), ruang kosong di HDD 16GB (32 bit) atau 20GB (64 bit) dan video card DirectX 9 dengan driver WDDM.
  2. Versi Windows yang berjalan pada PC yang ingin diupgrade adalah Windows 7, Windows 8 atau Windows 8.1.
  3. Versi pembaharuan pada OS diharuskan versi terakhir. Untuk memperbaharuinya OS bagi Windows 7, buka Start > Control Panel > System and Security > Windows Update, sedangkan untuk Windows 8 atau 8.1, Start > PC Settings > Update and recovery > Windows Update.

Cara Upgrade ke Windows 10

  1. Masuk ke Halaman Download Windows 10 dan kemudian tekan tombol Upgrade Now untuk mengunduh download client dari Windows 10.
  2. Double klik pada client yang telah diunduh untuk menjalankannya. Halaman User Account Control (UAC) akan muncul untuk meminta perizinan pengubahan pengaturan pada PC kita. Tekan OK untuk melanjutkannya.
  3. Client akan mengunduh Windows 10 yang akan menghabiskan waktu beberapa jam dan perangkat anda akan di-restart secara otomatis ketika Windows 10 sudah siap untuk diinstall.
SourceCNET
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI