Begini Cara Mudah Lapor Konten Negatif ke Kominfo

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperbarui layanan untuk aduan konten bagi masyarakat dengan meluncurkan fitur Sistem Ticketing.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dengan adanya sistem tersebut, setiap aduan yang telah diterima akan diberikan nomor tiket. Hal itu dimaksudkan agar pelapor nantinya dapat melihat aduannya telah diproses sampai sejauh mana.

“Masyarakat berhak tahu sampai sejauh mana aduan konten tersebut diproses. Kita harus mengubah mindset untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” kata Rudiantara, di gedung Kominfo, di Jakarta, Selasa (15/08/2017).

Ada dua cara untuk melakukan aduan konten negatif. Cara pertama adalah dengan memanfaatkan situs resmi Kominfo, dan cara kedua adalah dengan memanfaat situs aduankonten.id. Berikut caranya:

  • Pertama masukkan terlebih dahulu data diri pelapor seperti nama lengkap, email serta password. Jika sudah, tekan tombol Daftar yang berada di bagian bawah.
  • Selanjutnya, pelapor akan mendapatkan email dari Kominfo untuk melakukan verifikasi akun. DI kotak masuk email Anda, tekan saja tombol Verifikasi Akun Anda.
  • Kemudian Anda akan masuk ke halaman utama atau Dashboard Aduan Konten. Untuk melakukan pengaduan konten negatif, tekan saja tombol Buat Aduan Baru.
  • Akan muncul halaman Aduan Baru. Di sini Anda hanya harus masukkan Judul AduanTautan AduanAlasan dan File Pendukung berupa screenshot dari konten tersebut. Jika sudah, tekan saja tombol Kirim.
  • Untuk melihat proses aduan sudah sampai sejauh mana, Anda hanya harus masuk ke halaman Dashboard kembali untuk melihatnya.

Bagaimana mudah kan? Yuk jadikan Indonesia sebagai gudangnya konten positif yang berguna bagi masyarakat mulai dari sekarang. (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI