Telset.id, Jakarta – Turki menjadi negara ke-sekian di dunia, yang memutuskan untuk membatasi akses ke empat media sosial, termasuk Twitter, Facebook, WhatsApp dan YouTube. Pembatasan yang berlangsung di seluruh negeri ini dilakukan sejak pukul 1:20 dini hari tadi, waktu setempat. Atau sekitar pukul 6 pagi waktu Indonesia.
Menurut laporan TNW, Jumat (4/11), koneksi ke layanan tersebut mulai dipersulit atau diperlambat secara drastis oleh penyedia layanan internet, membuat keempatnya tidak dapat diakses.
Confirmed: Twitter, Facebook and YouTube blocked by throttling in #Turkey – developing incidenthttps://t.co/XA9JZaxn54 pic.twitter.com/3sAjwikGY5
— Turkey Blocks (@TurkeyBlocks) November 3, 2016
Pemutusan layanan ini sendiri diyakini berhubungan dengan penahanan semalaman atas 11 anggota Parlemen milik Partai Rakyat Demokratik yang pro-Kurdi (HDP), terutama di tenggara Kurdi.
Ministry of Interior statement confirms 11 HDP MPs have been detained tonight. These are the names pic.twitter.com/9dfLRR3dMA
— Mutlu Civiroglu (@mutludc) November 4, 2016
Salon melaporkan bahwa setelah kudeta yang gagal pada bulan Juli lalu untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, politisi oposisi telah memperingatkan bahwa pemimpin otoriter bangsa sedang memperlambat gerakan kontra-kudeta, merestrukturisasi seluruh pemerintah dan menghindari demokrasi.
Di Turki sendiri, ini bukan kali pertama pemerintah terpaksa memblokir layanan internet di tengah perselisihan. Bulan lalu, Google Drive, Dropbox, Onedrive dan GitHub juga mengalami nasib serupa demi menekan kebocoran email milik Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Turki, Berat Albayrak. [IF]