Tersangka Boleh “Dipaksa” Buka Kunci Smartphone Demi Penyelidikan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Mahkamah Agung New Jersey, Amerika Serikat, sekarang memperbolehkan untuk memaksa tersangka buka kunci smartphone mereka. Artinya, praktik itu tidak lagi menyalahi amandemen kelima.

Di AS, termasuk New Jersey, kepemilikan data di smartphone selama ini dilindungi oleh amandemen kelima. Akibatnya, lembaga penegak hukum frustrasi dengan perusahaan yang menolak buka kunci smartphone buatan mereka, termasuk milik tersangka kejahatan.

Salah satu perusahaan yang kerap bersitegang dengan penegak hukum di AS adalah Apple. Raksasa asal Cupertino itu enggan membuka kunci iPhone milik para tersangka. Namun demikian, Apple sekarang tidak akan lagi bisa membantah instruksi dari kepolisian maupun otoritas.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Apple Terbaru}

Menurut putusan baru-baru ini oleh Mahkamah Agung New Jersey, seperti dikutip Telset.id dari Ubergizmo, Kamis (13/08/2020), tersangka sebuah kasus kini bisa dipaksa oleh aparat untuk membuka kunci smartphone mereka.

Keputusan itu merujuk kepada seorang tersangka yang dituduh diam-diam terlibat geng jalanan. Ketika diminta untuk membuka kunci smartphone, ia menolak dan mengungkit soal pelanggaran hak amandemen kelima.

Namun, hakim di pengadilan secara tegas menolak dalil tersebut dan menyatakan bahwa amandemen kelima hanya diterapkan jika tersangka “dipaksa untuk membuat komunikasi kesaksian yang memberatkan”.

Perubahan kelima tidak mencakup hal-hal seperti membuat dokumen untuk digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Pengadilan menilai bahwa isi teks dan panggilan telepon di smartphone tersangka adalah dokumen.

{Baca juga: Saham Apple Meroket, Tim Cook Kian Mantap Jadi Miliarder}

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Apple kekeh untuk melindungi data penggunanya. Perusahaan ini bahkan berani menolak permintaah pemerintah AS untuk memberikan akses backdoor terkait penyelidikan terorisme beberapa tahun yang lalu.

Permintaan untuk mendapat akses backdoor oleh pemerintah AS ini terkait kasus serangan teroris di San Bernardino, California yang terjadi Desember 2015 silam.

CEO Apple Tim Cook mengatakan dalam sebuah posting di website perusahaan bahwa Apple telah bekerja sama dengan FBI untuk kasus ini, dengan memberikan data yang diminta, sesuai dengan surat perintah dan panggilan dari pengadilan dan mengerahkan insinyurnya membantu menyelidiki perangkat mobile yang mungkin digunakan oleh tersangka.

Baca juga: Apple Tolak Permintaan FBI untuk Akses ‘Backdoor’

Namun, Apple menolak permintaan FBI untuk membuat versi baru dari sistem operasi iPhone yang akan menghindari beberapa fitur keamanan penting. Ini akan dipasang pada iPhone yang ditemukan selama penyelidikan dalam upaya memulihkan informasi lebih lanjut.

Dengan tegas, Cook mengatakan bahwa akses ‘backdoor’ seperti itu sudah tidak ada, dan Apple khawatir bahwa kalaupun itu dibuat, perangkat lunak tersebut bisa jatuh ke tangan yang salah. (SN/MF)

SourceUbergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI