Terjegal TKDN, iPhone 16 Series Tak Bisa Masuk Indonesia

Telset.id, Jakarta – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini telah memberikan penjelasan terkait alasan di balik iPhone 16 Series yang tidak bisa masuk ke me pasar Indonesia.

Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, produk terbaru dari Apple tersebut belum bisa dijual secara resmi di Tanah Air karena perusahaan asal Amerika Serikat ini belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Salah satu syarat utama yang masih belum terpenuhi adalah sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bukan sebuah rahasia lagi bahwa saat ini semua smartphone bahkan produk elektronik lainnya yang beredar di tanah air telah mengikuti aturan TKDN.

BACA JUGA:

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 masih berlangsung. Sertifikat ini merupakan syarat penting bagi produk telepon seluler agar bisa diimpor dan dipasarkan di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017.

Dalam regulasi tersebut, penghitungan TKDN dapat dilakukan melalui tiga skema, yaitu skema manufaktur produk di dalam negeri, skema pengembangan aplikasi lokal, atau skema pengembangan inovasi di Indonesia. Apple memilih skema pengembangan inovasi untuk memenuhi persyaratan ini.

Namun, masalah muncul karena sertifikat TKDN Apple yang sebelumnya sudah ada, kini telah kedaluwarsa dan memerlukan perpanjangan. Tanpa sertifikat yang masih berlaku, Apple tidak bisa menjual produk iPhone 16 secara resmi di Indonesia. Proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut kini sedang dalam tahap pengurusan oleh Apple.

Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga aturan dan mendorong penggunaan produk yang memenuhi standar komponen dalam negeri. Bagi masyarakat yang menantikan kehadiran iPhone 16, penting untuk menunggu hingga semua persyaratan ini dipenuhi, sehingga produk tersebut bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia.

BACA JUGA:

Sementara itu, iPhone 16 diperkirakan akan tersedia di negara lain dengan harga mulai dari USD 1.099, atau sekitar Rp 17,2 jutaan. Dengan proses yang sedang berjalan, semoga produk ini segera memenuhi syarat dan dapat dinikmati oleh konsumen di Indonesia. [FY/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

HARGA DAN SPESIFIKASI
REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI