Telset.id, Jakarta – Setelah sempat benar-benar memisahkan Facebook Messenger dari layanan utama Facebook, kini para pengguna aplikasi perpesanan tersebut diwajibkan kembali untuk menggunakan akun Facebook jika ingin menggunakan layanan.
Facebook Messenger sendiri awanya hanyalah layanan chat pada platfrom Facebook yang kemudian menjadi aplikasi pesan singkat terpisah sejak tahun 2010. Sejak tahun 2015 silam, pengguna FB Messenger tetap dapat menggunakan layanan chat hanya menggunakan nomer ponsel.
{Baca Juga: Paling Sering Diakses, Begini Cara Bikin Facebook Hemat Data}
Namun kabar terbaru dari Venture Beat, seorang juru bicara Facebook menginformasikan melalui email bahwa syarat harus punya akun Facebook untuk akses FB Messenger kembali diberlakukan.
“Kebanyakan pengguna Facebook Messenger sudah memiliki akun Facebook, jadi kami hanya ingin membuat semua lebih sederhana,” sebut Juru Bicara Facebook. Saat ini Facebook Messenger memiliki angka pengguna yang sangat besar, yaitu sudah mencapai 1,3 miliar.
Dengan demikian, bagi pengguna yang tidak memiliki akun Facebook, kini mereka dipaksa untuk membuat akun sebelum dapat mengakses layanan chat FB Messenger. Jadi pengguna tak lagi dapat mengakses layanan chating FB Messenger hanya menggunakan nomer ponsel atau email.
Hal yang perlu diantisipasi juga nantinya apakah syarat harus punya akun Facebook ini akan merambah ke platform lainnya seperti WhatsApp dan Instagram. Beberapa waktu lalu, Facebook memang menyatakan akan lebih meningkatkan integerasi antara platform buatannya, termasuk WhatsApp dan Instagram.
{Baca Juga: Lagi, 267 Juta Identitas Pengguna Facebook Bocor di Situs Gelap}
Bahkan penamaan layanan aplikasi tersebut juga diubah menjadi “Instagram from Facebook” dan “WhatsApp from Facebook“. Dengan cara ini memang akan menjadikan nama facebook sebagai raksasa teknologi lebih besar. [IR/IF]