Telset.id, Jakarta – Trio iPhone baru resmi rilis ke publik pada Rabu (12/9/2018) waktu setempat lalu. Ketiganya adalah iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone XS Max yang mengandalkan sejumlah fitur dan teknologi terbaru.
Harganya bervariasi, mulai yang termahal sampai termurah. Yang jelas, semuanya tetap di atas Rp 10 jutaan. Dari ketiganya, seri termurah adalah iPhone XR, yang dibanderol oleh Apple seharga USD 749 atau sekitar Rp 11 jutaan.
Sementara iPhone XS, oleh Apple dihargai USD 999 atau Rp 14,7 jutaan. Beda lagi iPhone XS Max, yang menjadi seri paling mahal, oleh Apple dipatok USD 1.099 atau Rp 16,2 jutaan. Namun, harga sebesar itu berlaku beda di setiap negara.
Dilansir Phone Arena, dikutip Telset.id pada Minggu (16/9/2018), dari semua negara di seluruh dunia yang mendapat distribusi trio iPhone anyar, ternyata Amerika Serikat (AS) menjual dengan harga termurah. Berapa kisaran harganya?
Baca juga: iPhone Xs, Suksesor Sempurna iPhone X
Orang-orang di Eropa harus membayar setara hampir USD 1.000 hanya untuk model termurah, iPhone XR. Padahal, di AS, harganya cuma USD 750 dolar. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi penyebab harga iPhone di setiap negara bervariasi.
Sebagai misal di Malta, PPN ditetapkan 18 persen, sedangkan di Jerman 19 persen. Bahkan, di negara-negara Nordik, besaran PPN mencapai 25 persen. Artinya, di Jerman, konsumen harus membayar iPhone XR sebesar USD 807 plus USD 187 dolar AS untuk PPN.
Baca juga: Smartphone Murah Apple Diluncurkan, iPhone Xr
Lantas, berapa uang yang harus dirogoh konsumen di Indonesia harus membeli iPhone XR? Belum ada informasi resmi yang bisa menetapkan harga trio iPhone terbaru di Tanah Air. Sebab, produk tersebut memang belum “mampir” ke Indonesia. [SN/HBS]
Sumber: PhoneArena