Lolos TKDN, Duo Galaxy S9 Segera Melenggang di Indonesia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Samsung nampaknya sudah siap untuk kembali ‘menggebrak’ pasar Indonesia dengan dua smartphone flagship terbarunya, Galaxy S9 dan S9+. Kedua jagoan Samsung ini sudah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Itu artinya kedua perangkat tersebut tak lama lagi siap dijual di Indonesia.

Dari pantauan tim Telset.id, Galaxy S9 dan S9+ sudah terdaftar di laman resmi TKDN Kemenperin dengan nomor 146/ILMATE/TKDN/1/2018. Sertifikat ini pun ditujukan kepada PT Samsung Electronics Indonesia, sebagai produsen dari kedua smartphone  premium tersebut.

[Baca juga: Samsung Konfirmasi Galaxy S9 Debut Februari di MWC]

Seperti terlihat pada tabel di atas, sertifikat itu disahkan pada 18 Januari 2018 untuk dua  smartphone  Samsung. Adapun tipe smartphone yang mendapatkan sertifikat yakni SM-G960F atau Galaxy S9 dan SM-G965F Galaxy S9+.

Adapun untuk tingkat TKDN dari kedua perangkat tersebut sudah mencapai 31,70 persen. Jumlah ini sedikit di atas ambang batas TKDN yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebesar 30 persen. Namun dalam keterangannya tidak dirinci apa saja yang termasuk kandungan lokal untuk memenuhi TKDN.

[Baca juga: Terkuak! Ini Harga dan Spesifikasi Galaxy S9]

Sebagai informasi, perusahaan teknologi asal Korea Selatan ini akan memperkenalkan Galaxy S9 dan S9+ di ajang MWC 2018, tepatnya pada 26 Februari mendatang. Selain itu, kabarnya Samsung juga akan segera melakukan pre-order untuk beberapa negara pada awal Maret mendatang. [NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI