Telset.id, Jakarta – Apple tak berhenti mengembangkan teknologi iPhone supaya menjadi ponsel paling canggih sejagat. Terbaru, Apple ingin “menyulap” iPhone menjadi semacam ponsel sebagai pengganti paspor.
Dilaporkan Apple Insider, dikutip pada Minggu (12/8/2018), Apple akan menyematkan sistem penyimpanan menggunakan RFID di iPhone. Apple akan memungkinkan iPhone sebagai pengganti paspor atau dokumen imigrasi.
Rencana Apple bakal menjadikan iPhone sebagai alat identifikasi pengguna terungkap dari paten yang diajukan ke United States Patent and Trademark Office (USPTO). Paten menerangkan tentang cara kerja sistem RFID.
Baca juga: Penampakan Pertama iPhone X Plus dan iPhone 6.1 Inci
Menurut penjelasan Apple, sistem baru di iPhone bakal bisa mengimpor data kredensial dari sumber. Selain RFID, Apple juga menggunaka NFC dan elemen aman lain untuk menyimpan serta memproses data-data pengguna iPhone.
Apple menyebut, menggunakan RFID, iPhone akan memperoleh sebagian informasi kredensial dari dokumen identifikasi milik pengguna yang diterbitkan secara resmi oleh otoritas, semisal SIM atau kartu keluarga.
Setelah data diperoleh, iPhone akan mengajukan permintaan berbasis radio kepada otoritas penerbit dokumen sah kependudukan. Setelah otoritas menyetujui, iPhone menyimpan data-data kredensial legal milik pengguna.
Baca juga: Kode Program iOS 12 Beta 5 Pertegas Rumor iPhone Dual-SIM
Dalam pengajuan paten, ada pula penjelasan Apple soal peningkatan penggunaan e-Passport di iPhone. Apple bakal menggunakan semacam chip di iPhone yang berfungsi menyimpan berbagai data milik pengguna.
Setiap minggu, Apple memang memasukkan banyak pengajuan paten ke USPTO. Namun begitu, tak semua pengajuan paten akan menjadi produk. Tak sedikit paten yang kemudian tak berlanjut meski Apple sudah menyiapkan komponennya. [SN/HBS]
Sumber: Apple Insider