Telset.id, Jakarta – Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) tidak melakukan pengawasan atau melarang game berbasis perang, seperti PUBG. Ketua MCMC, Al-Ishsal Ishak, mengatakan ini sebagai tanggapan atas diskusi yang terjadi di media tentang masalah ini.
“Jawaban singkat saya adalah tidak. Kami tidak memantau atau menghentikan game berbasis perang selama kontennya sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya usai menggelar pertemuan dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia-MCMC Cyber Crime Committee.
Namun, apabila konten mereka melanggar hukum, baru MCMC akan mengambil tindakan tegas.
{Baca juga: Gamers Ini Nyaris Tewas Gara-gara Kecanduan Main PUBG}
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, mengatakan game online yang keras seperti PlayerUnknown’s Battleground (PUBG) tidak boleh disalahkan atas tindakan ekstremis.
Dia mengatakan, ekstrimis akan melakukan tindakan kekerasan dengan atau tanpa pengaruh game online.
Hal itu disampaikan ketika ditanya apakah pemerintah akan melarang game online dengan unsur-unsur kekerasan seperti PUBG, menyusul insidengn penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menyebabkan 50 orang terbunuh.
{Baca juga: Menpora Malaysia Sebut Teror Penembakan Bukan karena PUBG}
Dalam sebuah pernyataan, MCMC juga telah menghubungi semua platform media sosial agar menghapus video penembakan Christchurch. MCMC juga akan terus memantau penyebaran video semacam itu di Internet.
Untuk diketahui, pada 15 Maret 2019 lalu, seorang pria melakukan serangan penembakan di Masjid Selandia Baru dan disiarkan secara langsung selama sekitar 17 menit di Facebook saat ia menembak jatuh para jemaah di dua masjid di Christchurch. [BA/HBS]
Sumber: New Straits Time