Telset.id, Jakarta – Beberapa waktu lalu, Apple dikabarkan menarik aplikasi Virtual Private Network (VPN) dari App Store untuk China. Hal tersebut dilakukan Apple setelah diminta pemerintah China untuk menghapus aplikasi VPN yang ilegal atau belum mendapatkan izin edar dari pemerintah.
“Kami telah diminta untuk menghapus beberapa aplikasi VPN di China yang tidak memenuhi peraturan baru,” ujar perwakilan Apple
Bos Apple, Tim Cook pun memberikan pendapatnya soal penghapusan aplikasi VPN dari toko aplikasi online Apple di China. Dirinya mengakui jika sebenarnya kurang suka jika harus menghapus aplikasi, namun demi penegakkan hukum, pihaknya bersedia mengikuti aturan tersebut.
[Baca Juga: Apple Tarik Aplikasi VPN dari App Store Tiongkok]
“Kami lebih suka tidak menghapus aplikasi, tapi seperti yang kita lakukan di negara lain, kita harus mengikuti hukum dimanapun kita berada,” jelasnya.
Tim Cook juga berpendapat jika pihaknya akan terus berinovasi untuk kepentingan konsumen mereka dan berharap pemerintah China untuk memberikan “kelonggaran” bagi mereka untuk berinovasi.
“Kami percaya akan terus bekerjasama dengan pemerintah, bahkan ketika kami tidak setuju. Tapi hal itu dilakukan karena inovasi benar-benar membutuhkan kebebasan untuk berkolaborasi dan berkomunikasi,” katanya.
[Baca Juga: “Great Firewall” China akan Bendung Akses VPN]
Pemblokiran VPN sendiri merupakan salah satu program “The Great Firewall China” yang digagas pemerintah setempat untuk mencegah warganya menggunakan aplikasi VPN untuk mengakses situs asing yang dianggap menganggu stabilitas dalam negerinya, seperti pencurian informasi atau pengawasan secara ilegal. (FHP/MS)