Telset.id, Jakarta – Tiga orang pengelola dari grup Saracen berhasil diringkus oleh penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ketiganya ditangkap karena menyebar ujaran kebencian berisi SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongan) di media sosial Facebook.
Nah ternyata, selain menyebarkan ujaran kebencian di Facebook, kelompok Saracen pun memiliki sarana lain untuk menyebarkan konten negatif, yakni lewat situs resmi mereka yakni Saracennews.com.
Berdasarkan pantauan tim Telset.id, situs tersebut masih bisa diakses. Sekilas situs Saracen ini mirip seperti situs berita pada umumnya. Muncul berita headline serta berbagai kategori berita di bagian atas. Bahkan terdapat kolom berita terbaru dan juga terpopuler di bagian tengahnya.
Ketika kami mencoba membuka di bagian Redaksi, muncul nama dengan inisial JAS yang juga menjadi salah seorang yang ditangkap beberapa waktu lalu. JAS sendiri, menurut situs tersebut, menjabat sebagai pimpinan redaksi dan juga manager IT.
Pertanyaannya sekarang, mengapa situs Saracen masih bisa bebas untuk diakses? Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, situs tersebut bisa saja diblokir, namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak bisa langsung memblokir situs terkait karena harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Untuk melakukan ini, harus dikonfirmasi terlebih dahulu oleh pihak kepolisian,” katanya. (FHP/HBS)