Telset.id, Jakarta – Baru-baru ini Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe baru saja membentuk Kementerian Keamanan Siber, Deteksi Ancaman dan Mitigasi. Kementerian ini dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Zimbabwe, Patrick Chinamasa.
Dibentuknya Kementerian ini adalah untuk mengawasi ancaman yang datang dari ranah siber. Salah satunya adalah melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Oleh karena itu, keputusannya sebagai Menteri Keamanan Siber, Deteksi Ancaman dan Mitigasi, Chinamasa mengeluarkan regulasi kontroversial bagi para pengguna layanan chatting milik Facebook tersebut.
[Baca juga: Cara Gunakan Fitur ‘Share Live Location’ di WhatsApp]
Chinamasa mewajibkan seluruh administrator grup WhatsApp untuk melakukan pendaftaran. Bagi grup yang tidak mendaftar, maka akan mendapat ancaman kriminalisasi.
Sontak saja, warganet di Zimbabwe pun menanggapi hal tersebut dengan berbagai komentar. Bahkan, beberapa warganet menjuluki Chinamasa sebagai ‘Menteri WhatsApp’. Julukan ini lantas populer di kalangan warganet Zimbabwe.
BBC melaporkan bahwa pemerintah Zimbabwe menjelaskan bahwa aturan ini dilakukan karena kekerasan di media sosial di negara itu terus meningkat dengan drastis. Namun para pengamat memandang keputusan ini hanya untuk meredakan kritik terhadap pemerintahan dari warga Zimbabwe melalui media sosial.
[Baca juga: Sophia, Robot Pertama di Dunia yang Punya Kewarganegaraan]
Setelah dikeluarkannya peraturan tersebut, banyak warga Zimbabwe yang mengajukan protes. Mereka menganggap bahwa pemerintah seolah ‘tidak santai’ dalam mengendalikan penyebaran berita melalui media.
Akan tetapi, WhatsApp kini sudah menjadi sebuah kebutuhan yang penting bagi warga Zimbabwe. Hal ini dikarenakan WhatsApp sudah menjadi satu-satunya sarana berkomunikasi dan menerima berita.
Warga berharap, pemerintah dapat mengembalikan hak mereka dalam kebebasan berekspresi di dunia maya. Mudah-mudahan di Indonesia jangan sampai ada “Menteri WhatsApp” ya..[NC/HBS]